Amnesty International Sebut Warga Wadas Berhak Menolak Tambang, PBNU: Jangan Ada Teror di Desa Wadas

INTIP24NEWS | JAKARTA – Amnesty International Indonesia menilai kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah telah mengintimidasi warga setempat. Amnesty menilai warga memiliki hak untuk menolak tambang batu andesit yang menjadi bagian dari pembangunan Bendungan Bener.

“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.

Menurut Wirya, warga desa berhak memberikan atau tidak memberikan persetujuan. Mereka juga berhak mengekspresikan penolakan itu secara damai.

Dia menilai persetujuan dari warga tak mungkin didapatkan bila aparat menangkap warga secara sewenang-wenang. “Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang,” ujar Wirya.

Bacaan Lainnya

Wirya menuturkan pemerintah harus memahami bahwa warga khawatir keberadaan tambang akan menyulitkan hidup mereka. Warga, kata dia, jadi kesulitan memenuhi hak sosial-ekonomi seperti pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal dengan dengan keberadaan tambang tersebut.

“Bahkan hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka,” tutur dia. Wirya mengatakan pemerintah harus memenuhi hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan.

PBNU: Jangan Ada Teror di Desa Wadas

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah untuk menempuh jalan musyawarah dalam pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Gus Fahrur, sapaan akrabnya, meminta pemerintah tidak menggunakan kekerasan. Dia meyakini kebijakan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula.

“Kita ingin agar proses yang dilakukan pemerintah mengedepankan musyawarah. Jangan ada teror karena ini kan untuk kemaslahatan,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (8/2).

Dia menilai seringkali kebijakan pembangunan pemerintah disalahpahami karena salah pendekatan. Mestinya, pemerintah bicara baik-baik kepada warga Wadas.

Menurutnya, pindah dari tanah kelahiran bukan hal yang mudah. Terlebih, warga Wadas harus mendapat penjelasan yang terang dan ganti rugi yang layak dari pemerintah.

Dia menyarankan pemerintah dan warga kembali duduk bersama untuk berunding. Fahrur pun mengusulkan kader NU atau Muhammadiyah menjembatani diskusi warga dengan pemerintah.

“Masyarakat harus diyakinkan mereka tidak dirugikan. Kalau itu tidak memungkinkan, ya harus dicari tempat yang lain. Siapa yang akan menikmati itu? Kan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan personel polisi diterjunkan ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengawal pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Polisi menangkap 23 orang dengan dalih membawa senjata tajam. Ada pula warga yang ditangkap saat sedang makan di warung.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengklaim pihaknya tetap melindungi warga dalam kegiatan di Wadas tersebut. “Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat,” dalihnya.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener untuk pembangunan Bendungan Bener. Pengukuran lahan tersebut berujung ricuh karena mendapat penolakan warga setempat.

Pengukuran lahan awalnya berjalan dengan lancar, namun kemudian ricuh setelah warga setempat menolak proses penggusuran dan menggelar aksi. 

Terdapat warga ditemukan membawa senjata tajam sehinga diamankan aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan puluhan orang yang dianggap sebagai pemicu kericuhan ikut diangkut ke Mapolres Purworejo.

“Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam diamankan untuk digali keterangannya untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang,” ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji dilansir dari tvonenews.com, Selasa (8/2/2022).

Abiyoso menambahkan, hingga saat ini belum bisa memastikan apakah yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Wadas. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.





Pos terkait