INTIP24NEWS | BEKASI – Kepolisian Polda Riau menugaskan 6 orang personil Ditreskrimsus untuk bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Cikarang, membongkar sindikat penipuan yang melibatkan warga binaan yang berada di Lapas Cikarang.
Berkat adanya laporan korban penipuan oleh Karyawan Bumdes, di Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai Jaya, Kabupaten Kampar Riau, Ditreskrimsus Polda Riau langsung menindak lanjuti perihal tersebut.

























































