INTIP24NEWS | PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan di usia yang ke 8 tahun terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan tentunya untuk mengejar ketertinggalannya dari daerah lain.
Namun ditengah pesatnya program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah harus juga di awasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan proyeknya. Sehingga apa yang di laksanakan Pemerintah untuk Kesejatraan masyarakat bisa terwujud.
Karena jika tidak di awasi dan di monitor bisa saja program yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut malah dijadikan oknum oknum pelaksana sebagai ladang untuk mencari keuntungan pribadi.
Setiap proyek yang direalisasikan pemerintah itu bersumber dari uang negara dalam hal ini uang rakyat. Jadi tugas masyarakat juga untuk mengawasi, mengkritisi jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai asal jadi dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Uraian di atas adalah terkait pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek pada pelaksanaan proyek rehabilitasi laboratorium IPA dengan kerusakan sedang dan perabotannya di SMPN 1 Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai Kontrak : Rp 199.441.741,. Nomor Kontrak : 420/417/KPTS/DISDIK-1/2021 Pelaksana : CV. Cakra Karya Mandiri dengan waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinitialkan AS selasa, (07/09/2021) dijelaskannya kalau melihat dari kasat mata awamnya sebagai masyarakat sudah sangat jelas kalau pelaksanaan proyek ini diduga sangat asal jadi dan tidak sesuai Spek/RAB.
“Proyek ini dari pemasangan rangka baja sudah sangat jelas tidak standar, karena menggunakan rangka baja polos (tidak bermerek)” ungkapnya
Sambungnya, seharusnya pelaksanaan proyek sarana pendidikan seperti ini harus dilaksanakan dengan serius dan benar, karena jika tidak akan berakibat fatal bahkan bisa mengancam keselamatan para guru dan siswa.
“Harus di awasi secara serius oleh instansi terkait, jangan cuma menerima laporan pelaksana proyek” jelasnya
“Jika pada pelaksanaan proyek yang diduga salah, namun masih diterima dan di ACC oleh instansi terkait patut diduga disana sudah ada kongkalikong antara Pelaksanaan proyek dan dinas terkait” sindirnya
Lanjutnya terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi DAK SMPN 1 Tanah Abang ini jika instansi terkait tidak melakukan tugas dan fungsi dengan baik dirinya meminta kepada pihak aparat hukum inspektorat dan Kejaksaan Negeri PALI untuk dapat melakukan pemeriksaan secara real kelapangan. Jangan sampai anggaran yang di kucurkan pemerintah menggunakan uang rakyat malah dijadikan ladang oknum Pelaksanaan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami minta inspektorat dan Kejari PALI melakukan pemeriksaan secara real ke lapangan, Audit pembangunan rehabilitasi gedung laboratorium IPA SMPN 1 Tanah Abang tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat dan ke uangan negara” Harapnya
Sedangkan terpisah terkait permasalahan ini saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Jumat,(03/09/2021) “kevin” ke nomor +62812**20*200 hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan tanggapan (E)




















































