Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Cikeusal Sita Belasan Liter Miras dan Tuak

CIKEUSAL, SERANG|INTIP24News com – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), personel Polsek Cikeusal menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Senin malam (04/05/2026).

Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, Personil Polsek Cikeusal Di pimpin Aipda Febi H, Aipda Elus P, menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan belasan liter tuak dari empat lokasi berbeda di Desa Sukaraja dan Desa Panosogan.

Kapolsek Cikeusal menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan merespons keresahan masyarakat.

“Kami mengamankan barang bukti dan memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada para pemilik toko agar tidak lagi menjual miras tanpa izin,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk dimusnahkan. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pekat secara rutin untuk memberantas peredaran miras ilegal, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggar hukum.

( Red-Rls )

Pos terkait