Dipicu Maraknya Korupsi di Pemerintah Daerah, Menkeu Purbaya Pangkas TKD 2026

JAKARTA | INTIP24 News – Transfer ke Daerah dari APBN 2026 dipangkas menyusul maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, penggunaan anggaran untuk belanja daerah selama ini tidak efisien.

Demikian diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai mana dikutip dari kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).

Menurut Purbaya, belanja daerah selain juga tidak efisien, kerap melenceng dari prioritas pembangunan.

Diketahui, dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12), Purbaya menegaskan bahw ia telah berbicara dengan seluruh bupati dan wali kota mengenai penurunan TKD. Namun, tidak satu pun kepala daerah dapat menyodorkan alasan kuat agar anggaran TKD tahun depan tidak dipangkas.

Bacaan Lainnya

“Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” jelas Purbaya.

Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD semula dipatok Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan, TKD 2026 ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun. Meski begitu, angka tersebut tetap jauh di bawah realisasi 2025.

Menurut Purbaya, ruang untuk meningkatkan TKD masih terbuka, tapi bergantung pada kinerja belanja pemerintah daerah dari Oktober 2025 hingga Maret 2026. Data penyerapan APBD pada periode tersebut akan menjadi penentu besaran TKD pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menegaskan syarat utama memperjuangkan kenaikan TKD di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan disiplin belanja dan raibnya kasus korupsi di daerah.

“Caranya gimana? Tunjukkan dua triwulan terakhir tahun ini dan triwulan pertama tahun depan uang pemda dibelanjakan tepat dan enggak ada kasus korupsi,” imbuh Purbaya.

Jika syarat itu terpenuhi, ia berjanji pada kuartal II-2026 akan menghadap Presiden Prabowo untuk mengusulkan penambahan TKD.

“Triwulan kedua tahun depan saya akan menghadap presiden dan bilang, ‘Pak kondisi sudah bagus, pemdanya sudah disiplin, enggak ada salahnya kita naikkan anggarannya.’ Tanpa itu, saya enggak bisa bilang apa-apa,” ujarnya.

Purbaya juga meminta para pemangku kepentingan daerah, termasuk dunia usaha, untuk ikut mengawasi belanja pemerintah daerah. Ia menegaskan evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan pada akhir triwulan I-2026.

“Jadi, Anda kontrol pemda Anda. Bilang ke pemda Anda, belanja yang betul. Kasih alasan ke saya untuk menghadap presiden dan bilang, pemda layak dapat lebih,” tandasnya.





Pos terkait