BANDUNG | INTIP24 News –
“Perkenalkan, nama saya Dwina Saptarika.” Kalimat itu mengawali langkah seorang penyintas kanker paru saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (14/1/2026). Dwina, yang telah berjuang melawan kanker sejak 2018 dan dikenal sebagai influencer penyintas kanker, kini kembali mencari keadilan melalui jalur hukum atas persoalan rumah tangga yang menimpanya.
Dwina melaporkan suaminya, Muhammad Fadil Salim, yang diketahui menjabat sebagai CEO sebuah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dan penelantaran. Laporan tersebut diterima di Polda Jawa Barat dan menjadi upaya hukum terbaru yang ditempuh Dwina di tengah kondisi kesehatannya yang masih memerlukan perhatian khusus.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari konflik hukum sebelumnya. Dwina sempat melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP terkait pernikahan siri yang dilakukan suaminya tanpa izin dan sepengetahuan istri sah. Namun, laporan tersebut dihentikan oleh Polrestabes Bandung karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Atas keputusan itu, Dwina mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Polda Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari yang sama. Hingga kini, hasil gelar perkara tersebut belum disampaikan ke publik.
Di sisi lain, Dwina juga menghadapi laporan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilayangkan oleh pihak suami dan keluarga. Ia menilai laporan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap aktivitasnya di media sosial, di mana sejak 2022 ia aktif menyuarakan pengalaman dan advokasi bagi perempuan penyintas kanker.
Dwina menegaskan bahwa konten yang diunggahnya tidak pernah menyebut nama maupun menujukan tudingan kepada individu tertentu. “Saya hanya menyuarakan apa yang saya dan banyak perempuan lain alami,” ujarnya kepada wartawan.
Melalui laporan KDRT psikis yang baru diajukannya, Dwina berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan memberikan perlindungan bagi korban, khususnya perempuan dalam kondisi rentan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang berjalan.
“Saya percaya Indonesia adalah negara hukum. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan secara adil, tanpa melihat posisi atau latar belakang siapa pun,” kata Dwina.










































