Lebak, Intip24News.com– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subyek yang menjadi garda terdepan dalam menentukan arah kemajuan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan saat Pelantikan Pengurus Desa Bersatu DPC Lebak di Agrowisata Cikapek, Desa Lebak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Rabu (27/8/2025).
“Desa adalah subyek, bukan obyek pembangunan. Dengan semangat Asta Cita keenam, kita perkuat infrastruktur, tingkatkan ekonomi, kurangi kemiskinan, dan wujudkan tata kelola desa yang transparan,” ujar Andra Soni.
Sebagai wujud komitmen, Pemprov Banten melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) membangun 18 ruas jalan desa sepanjang 27 km senilai Rp75 miliar di Kabupaten Lebak. Selain itu, Program Posyandra juga digulirkan untuk meningkatkan layanan masyarakat di tingkat desa.

“Mari dukung desa-desa di Banten menjadi pusat kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan bersama. Karena membangun desa berarti membangun bangsa,” tutup Andra.
(WS/FBPB)