KARAWANG, intip24news.com –
Sebuah laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama tokoh politik senior yang juga adalah gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memicu reaksi keras dari tim kuasa hukumnya di daerah.
Asep Agustian SH. MH, Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis Karawang) untuk Kabupaten Karawang, memastikan pihaknya akan memberikan pembelaan hukum total dan tanpa kompromi kepada KDM terkait laporan tersebut.
Sebelumnya, telah beredar luas kabar bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, yang diwakili oleh H. Elyasa Budianto SH. MH., telah melaporkan Dedi Mulyadi ke KPK.
Laporan tersebut berfokus pada dua isu utama: dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek normalisasi kali dan dugaan Abuse of Power (penyalahgunaan wewenang) terkait dengan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berlokasi di wilayah Karawang Barat.
Jabis Karawang Siap Dampingi KDM Sampai Titik Darah Penghabisan
Menanggapi pelaporan ini, Asep Agustian, yang akrab disapa Askun atau Asep Kuncir, mengakui bahwa pelapor, Elyasa Budianto, merupakan seorang advokat senior yang dihormati di Karawang. Namun, ia menegaskan bahwa respek profesional tersebut tidak akan menghalangi tekad Jabis Karawang untuk membela kliennya, KDM, dalam menghadapi proses hukum di KPK.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silakan itu hak konstitusionalnya. Tetapi perlu dicatat, Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kami akan mendampingi beliau sampai titik darah penghabisan,” tegas Asep Agustian saat ditemui di kantornya pada Rabu (4/12/2025) siang.
Praktisi hukum yang dikenal dengan gaya nyentrik ini menambahkan, komitmen timnya mencerminkan semangat kerja KDM sendiri.
“Perangkat Jabis Karawang akan terus bekerja. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, sama persis seperti KDM yang siang malam keliling, turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Jawa Barat,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan loyalitas tim dalam membela setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh Dedi Mulyadi.
Strategi Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang: Dibagi Menjadi Empat Kluster
Askun juga menjelaskan struktur dan kekuatan Tim Hukum Jabis Karawang yang ia pimpin. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor : 012/YTHJI/KPTS/V/2025, total ada dua belas advokat profesional yang tergabung di dalam tim ini. Kedua belas advokat tersebut, kata Askun, dibagi secara strategis menjadi empat tim kecil atau kluster untuk memastikan fokus dan efektivitas penanganan perkara.
Ia merinci, advokat yang selama ini sering muncul dan mendampingi KDM secara langsung di lapangan adalah Syarifudin SH. MH yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan, serta anggota tim lapangan lainnya seperti Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH, dan Iwan Kurniawan SH. MH.
“Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya lebih fokus dalam penanganan perkaranya. Sebab, perkara hukum yang ditangani oleh Jabis Karawang ini tidak hanya menyangkut satu-dua masalah, melainkan banyak. Dan yang penting diketahui, seluruh anggota kami merupakan advokat yang tergabung dalam PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri sebagai Ketua,” jelas Askun, menekankan kualitas dan legalitas timnya dalam membela Dedi Mulyadi terkait isu KDM Karawang.
Peran ‘Back Up’ Askun dan Keyakinan Terhadap KPK
Meskipun menjabat sebagai koordinator, Asep Agustian memberikan alasan mengapa ia jarang tampil langsung di publik atau mengawal KDM di lapangan. Ia menjelaskan bahwa ia ingin memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada advokat anggota tim lainnya untuk berkontribusi secara langsung dan membangun pengalaman di masyarakat.
“Saya sama sekali belum pernah bertemu langsung dengan KDM, apalagi dekat secara personal. Biarkan saja teman-teman yang lain yang memiliki kesempatan untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan mereka yang tampil dalam membela perkara hukum yang dihadapi masyarakat kecil,” ungkapnya.
Peran Askun adalah sebagai pilar utama di belakang layar. “Dan saya cukup me-back up dari belakang. Sambil terus mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang paling penting, koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat Pusat berjalan lancar dan optimal,” timpalnya, menunjukkan adanya sinergi komprehensif di tingkat provinsi.
Kembali menanggapi laporan KAMI ke KPK terkait dugaan korupsi proyek normalisasi yang menyeret nama Dedi Mulyadi, Askun menyatakan keyakinan penuh bahwa KPK akan bekerja secara objektif dan profesional.
“Namanya juga baru laporan. Tentu, setiap laporan pasti akan diterima oleh KPK. Tapi kan nanti KPK juga akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu terhadap substansi laporannya seperti apa. Apakah status tanah yang dipersoalkan itu benar-benar merupakan tanah hak milik pribadi atau justru tanah negara yang seharusnya dibebaskan,” ujarnya.
Mengenai isu Abuse of Power, Askun menilai langkah KDM di Karawang Barat tidak dilakukan sepihak (one man show). Ia menegaskan, penertiban tersebut sudah melibatkan banyak pihak.
“Yang kita ketahui, langkah KDM di Karawang Barat itu sudah didasari oleh Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUMN dan instansi terkait, seperti PJT II, Jasa Marga, dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai),” papar Askun.
“Kami dari Jabis Karawang justru menilai apa yang sudah dilakukan oleh Dedi Mulyadi di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Seharusnya, sebagai warga Jawa Barat dan Karawang, kita mendukung penuh dan berterima kasih kepada KDM atas upaya penertiban dan penataan ini,” tutupnya.
Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik dan Uji Materi di APH
Terkait dengan adanya laporan lain yang melibatkan Kades Wadas, H. Junaedi, yang dilaporkan Elyasa Budianto ke Polres Karawang atas tuduhan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi, Askun menegaskan bahwa Tim Jabis Karawang telah menyiapkan dua puluh pengacara untuk menghadapi perkara ini.
Dengan tegas, ia memastikan bahwa Tim Jabis Karawang akan mengambil langkah hukum balasan, yaitu melaporkan balik H. Elyasa Budianto atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
“Akhirnya, situasinya akan menjadi sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh APH (Aparat Penegak Hukum), baik itu KPK maupun kepolisian, mengenai siapa yang sebenarnya salah dan siapa yang keliru. Proses hukum ini akan membuktikan kebenaran di lapangan,” tandas Koordinator Jabis Karawang ini, menutup sesi wawancara.










































