Kejar Waktu Verifikasi DP, IWOI DiY Minta DPD Kabupaten/Kota Percepat Pengurusan SKTO

YOGYAKARTA | INTIP24NEWS.COM – Mengingat proses verifikasi Dewan Pers untuk IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) sudah dekat, sekjen DPW IWOI Yogyakarta Supriyono meminta agar DPD IWOI tiap-tiap Kabupaten dan kota se DIY melakukan percepatan kepengurusanya dan mendaftarkan keberadaan IWOI ke Kesbangpol di masing-masing tempat.

Karena hal itu merupakan salah satu syarat dan keharusan untuk verifikasi dari Dewan Pers. Secara administrasi legalitas lembaga harus sudah mendapatkan SKTO dari Kesbangpol di tiap-tiap wilayah tingkat kabupaten/kota.

Maka dari itu DPW IWOI DIY melalui Sekertarisnya Supriyono bagi kepengurusan DPD kabupaten yang belum mendapat SKTO dari Kesbangpol Kabupaten segera mempercepat pendaftaranya .

“Mengenai perlengkapan persyaratan bagi calon pengurus Kabupaten bisa berkomunikasi dengan pengurus DPW IWOI DIY. Karena semua berkas sudah di siapkan oleh DPW.” ujar Supriyono.

Bacaan Lainnya

Sekertaris DPW Yogyakarta itu merinci aoa saha yang menjadi syarat kelengkapannya. “Seperti halnya Foto Copy lampiran keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU -0002017-AH-01-07-TAHUN-2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan IWOI Indonesia dan Surat Keterangan Teregistrasi Organisasi (SKTO) Kesbangpol Propinsi D.I.Yogyakarta Nomor :00-34-00/062/I/2023 serta persyaratan lainya yang semua sudah di sediakan.” Jelasnya.

Harapan Pengurus DPW IWOI DIY supaya IWOI Indonesia segera terverifikasi oleh Dewan Pers.
Sehingga IWO Indonesia menjadi organisasi jurnalis yang terpercaya serta bisa bekerja sama dengan baik memerangi berita hoax. (sdrn)

Pos terkait