Komisi Reformasi Polri Minta Masukan Publik untuk Benahi Polri ke Nomor WA Berikut

JAKARTA | INTIP24 News – Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta masyarakat untuk memberi masukan dalam rangka pembenahan institusi Polri. Komisi ini membuka peluang seluas-luasnya kepada publik yang dapat dikirim melalui alamat emal dan nomor WhatsApp.

“Kami mengumumkan email sekretariat reformasi kepolisian dan nomor hanphone untuk WhatsApp. Jadi, selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan ya,” ujarnya Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Layanan call center ini dibentuk karena banyaknya pesan masuk ke nomor pribadi para anggota komisi.

“Nah jadi kami bikin WA sendiri WA sekretariat untuk menampung masukan baik yang tertulis, kan setebal-tebalnya kan bisa ditulis sekarang baik melalui email maupun melalui WhatsApp,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Masyarakat bisa mengakses nomor WA 081317977771 atau melalui email sekretariatreformasikepolisian@gmail.com. Jimly memastikan semua masukan akan dicatat baik dari perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan.

“Nanti silakan ditanyakan ke sekretariat ya, tapi nomor HP-nya 08131797771. Nah, kami mengundang masyarakat luas yang mah berpartisipasi dalam memberi masukan silahkan kirim melalui WA atau email, email sekretariat reformasi kepolisian @gmail.com. nanti bisa dishare oleh sekretariat,” ujar dia.

Sebagai mana diwartakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri menargetkan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, akan ada rekomendasi yang dihasilkan untuk memperbaiki institusi kepolisian.

“Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tutur Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/11/2025).

Jimly menyebut, selama tiga bulan diharapkan timnya dapat bekerja maraton. Mereka bersepakat menggelar rapat setiap seminggu sekali, dengan agenda mendengarkan suara publik atau public hearing, tatap muka, belanja masalah, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang diundang.

“Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kita rekomendasikan ke internal polisi,” jelas dia.

Setiap masukan yang diterima akan dikaji selama dua bulan pertama, hingga kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi dan kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian.

“Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota. Maka hasil dari Komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke Presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga enggak diumumkan,” papar Jimly.