JAKARTA | INTIP24 News – Platform video online YouTube menghapus ratusan video yang menayangkan dugaan kejahatan militer Israel atas warga Gaza dan Tepi Barat Palestina yang diduduki. Penghapusan juga menyasar video laporan saksi mata, laporan investigasi, dan rekaman kemanusiaan.
Menurut outlet berita nirlaba Amerika The Intercept. sejak Oktober, platform hosting video tersebut dilaporkan telah menghapus lebih dari 700 video dan menangguhkan akun kelompok hak asasi manusia terkemuka Palestina Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina.
Pihak hosting video tersebut berdalih penghapusan oleh adanya sanksi otoritas Amerika Serikat (AS) terhadap LSM yang menyelidiki pelanggaran tersebut sebagai alasannya.
Materi yang dihapus dilaporkan mencakup investigasi pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel, rekaman penghancuran rumah di Tepi Barat, dan film dokumenter tentang ibu-ibu yang selamat dari serangan Israel di Gaza.
Intercept menggambarkan penghapusan tersebut sebagai bagian dari upaya lebih luas yang didukung AS untuk menekan dokumentasi dugaan kejahatan perang Israel.
Organisasi-organisasi Palestina yang sama yang menjadi target YouTube juga dikenakan sanksi oleh Washington pada bulan September karena menyerahkan bukti ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan
Seorang Juru bicara YouTube, Boot Bullwinkle, mengatakan kepada The Intercept bahwa pemilik platform, Google, “berkomitmen untuk mematuhi sanksi yang berlaku.”
Sebelumnya, pengaruh kebijakan AS terhadap perusahaan teknologi menjadi kontroversi nasional pada masa kepresidenan Joe Biden.
Dalam kasus Murthy v. Missouri, lembaga federal dituduh menekan Meta, Twitter, dan YouTube untuk menekan opini yang tidak disukai dengan dalih memerangi misinformasi.
Mahkamah Agung menolak kasus ini pada tahun 2024 karena alasan prosedural, sehingga belum terselesaikan apakah koordinasi platform pemerintah tersebut melanggar hak konstitusional atas kebebasan berpendapat.
Penghapusan ini terjadi di tengah dukungan militer dan diplomatik Washington terhadap Israel selama konflik Gaza.
AS telah memberikan senjata tambahan kepada Israel dan berulang kali memblokir resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata dan mengutuk jatuhnya korban sipil.
Kritikus berpendapat bahwa tindakan tersebut melindungi Israel dari akuntabilitas dan melemahkan upaya internasional untuk mengakhiri kekerasan.
Source: RT.COM




















































