Serang, intip24news com – LBH PPI Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat dengan menggelar konsultasi hukum perdata gratis. Acara ini berlangsung di Sekretariat LBH PPI, Serang pada tanggal 7 Januari 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Direktur LBH PPI, DR. Aceng Asnawi, SH, MH, Sekretaris LBH PPI, Bangbang, SH, dan Direktur Acara, Feri, SH, MH. Nuryadi.SH.MH Ketua Bidang Acara Pidana.Mereka memberikan layanan konsultasi hukum perdata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Konsultasi hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. LBH PPI Provinsi Banten terus berupaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.















































