Mantan Kabareskrim: Kebohongan Saksi Diduga Jadi Biang Kerok Rumitnya Kasus Vina Cirebon

JAKARTA | INTIP24 News – Polemik kasus Vina Cirebon disoroti sejumlah pakar dan ahli, tak terkecuali oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Baru-baru ini, Susno Duadji membongkar adanya sosok yang jadi biang kerok dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Eks Kabareskrim Polri itu pun merujuk kebohongan Aep yang merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina tersebut.

Susno Duadji mengatakan saksi Aep pernah mengaku melihat para pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Karena kesaksian dan kebohongan Aep itulah membuat kasus Vina tersebut menjadi rumit terlebih hakim dan jaksa sudah menjatuhkan hukuman kepada para terpidana.

Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 itu bahkan menyebut jika hakim dan jaksa yang menangani kasus Vina itu ditipu oleh saksi Aep tersebut.

Susno Duadji menilai selama ini kesaksian Aep tak masuk akal.

Sebab, Aep mengaku bisa melihat wajah para pelaku dalam kegelapan yang jaraknya cukup jauh.

Sebagai seorang polisi yang pernah menangani berbagai kasus kriminal menyebut kesaksian Aep jelas merupakan kebohongan.

Diketahui, Aep merupakan satu di antara saksi dalam kasus Vina.

Pada tahun 2016 lalu, Aep mengaku sempat menjadi saksi dan pernah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota.

Kesaksian Aep itu digunakan oleh penyidik untuk menangkap para pelaku yang kini sudah divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim.

Pada Rabu 22 Mei 2024, penyidik juga kembali memeriksa Aep terkait kasus Vina Cirebon usai DPO kasus Vina Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.

Kepada penyidik, Aep mengaku melihat wajah para pelaku yang saat itu mengejar korban Vina dan Eky meski di malam hari.

Aep menyebut tak kenal dengan nama pelaku, namun ia mengaku ingat wajah para pelaku sehingga penyidik menangkap Sakal Tatal CS dan dibawanya ke meja hijau.

“Jelas so pasti bohong, kenapa bohong, saya polisi melihat orang jarak 100 meter, malam hari jam 10-an, tidak kenal orangnya tapi tahu wajahnya, 8 tahun lalu dia tahu ada Pegi di situ, ini jelas bohong sekali, gimana bisa tahu Pegi orang enggak kenal kok, ingat wajahnya,” ungkap Susno kepada warrawan, Selasa (25/6/2024).

Susno Duadji juga tak habis pikir Aep bisa ingat wajah Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu dari jarak 100 meter.

Apalagi, Susno berpijak pada Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana peristiwa pelemparan batu pada pukul 22.00 WIB sulit terlihat dari jarak 100 meter untuk melihat wajah seseorang.

“Boro-boro 100 meter, 10 meter enggak kenal, tahu warna sepeda motor padahal gelap, ini jelas bohong,” imbuhnya.

Menurutnya, jika kesaksia Aep dijadikan dasar hukum saat persidangan, maka itu sama saja mencelakaan orang yang belum tentu bersalah.

Jika hal itu sampai terjadi, maka dipastikan Jaksa dan Hakim kena tipu ucapan Aep.

“Kalau kesaksian ini digunakan dasar hukum dalam menghukum di sidang pengadilan, maka hakim jaksa sudah di tipu oleh Aep, ini jelas bohong. Ditambah keterangan lagi yang kira-kira sama, ditambah lagi keterangan saksi mahkota, karena kalau berkas di split orang yang dihukum akan menjadi saksi,” jelasnya.

Pos terkait