Polisi Tetapkan Enam Anggota Yanma Mabes Polri sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Kalibata

JAKARTA|INTIP24News.com — Enam anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12). Peristiwa tragis itu menyebabkan dua korban berinisial MET dan NAT meninggal dunia.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan serta menetapkan para terduga pelaku.
“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Keenam tersangka diketahui merupakan anggota Yanma Mabes Polri. Mereka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM.
Trunoyudo menjelaskan bahwa seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP terkait tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan kematian.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan Polri berkomitmen mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
“Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan. Kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional. Semua pihak yang terlibat, tegasnya, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa dua korban pengeroyokan tersebut meninggal dunia.
“Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Budi menambahkan bahwa penyidik masih mendalami latar belakang para korban, termasuk dugaan apakah mereka merupakan penagih utang atau mata elang (matel).
“Masih didalami karena saksi masih terbatas, info awalnya seperti itu,” ungkapnya.

Terkait penangkapan para pelaku lainnya, Budi menyebutkan bahwa penyelidikan masih berjalan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
“Masih dilidik. Kami mohon waktu,” ujarnya.
( Red- DivHumas )

Pos terkait