JAKARTA | INTIP24 News – Polri mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil diduga melindas pengemudi ojol hingga meninggal dunia saat demontrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.
Divisi Propam Polri menyiarkan langsung proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas Affan Kurniawan melalui akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan ‘Titipan Patsus Divpropam Polri’. Mereka terlihat tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.
Polisi belakangan mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.
Sebagai informasi sebelumnya, mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.