Presiden Prabowo Bertemu Para Ketua Partai Sampaikan Sikap Hadapi Dinamika yang Terjadi

l

JAKARTA | INTIP24 News – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan bagi anggota dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para pemimpin partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto setelah pertemuan dengan para Petinggi Pemimpin Partai Politik dan Petinggi Lembaga Negara

Berikut point dari Pernyataan Presiden

Bacaan Lainnya
  1. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
  2. Para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
  3. Kepada para pimpinan DPR RI pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi, yang dilakukan ketua umum partai politik, adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI dan
    para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
  4. Penyampaian aspirasi sebagai kebebasan berpendapat yg diatur dlm UU bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
  5. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
  6. Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku.