INDRAMAYU || INTIP24NEWS –
Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Jawabarat mengadakan Jumpa Pers terkait Adanya Pemberitaan yang belum lama ini beredar di publik baik dari media online atau cetak yang di duga ada pungutan liar atau ( Pungli ) sehingga terkesan pihak sekolah merasa tercemar nama baiknya dan merasa terganggu akan hal tersebut
Kemudian pihak sekolah mengundang seluruh wali murid dari kelas 1sampai kelas VI untuk membuktikan kebenaranya didepan para awak media di ruangan tempat belajar siswa/siswi Sekolah MIN pada hari Rabu 27/03/2024
Pasalnya Dengan berita yang sempat beredar atau ramai di publik tentang dugaan pungli itu sangat meresahkan serta ketidaknyamanan terutama di ruang lingkup Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indramayu, fenomena yang terjadi akir-akir ini pemberitaan beberapa di media
Sementara Kepala Sekolah Madrasah berinisial R S dalam pidatonya mengatakan “
Apa yang disampaikan oleh para wali murid itu memang benar adanya karena semua persoalan yang kaitannya dengan pembangunan itu semua di rencanakan dan sekaligus yang mengajukan anggaran adalah komite sekolah/ madrasah ” Kata Kepsek MIN Indramayu
“Dan kami dari pihak sekolah hanya sebatas mengetahui saja dan perlu tahu bahwa ada iuran itu semuanya kewenangan komite termasuk penerimaan dan penyimpanan keuangan karena semua itu untuk kepentingan kenyamanan belajar para siswa,” ujarnya
selain itu juga kami terus berupaya untuk mendapatkan anggaran pembangunan akan tetapi dari pemerintah pusat tidak ada anggaran untuk pembelian tanah maka atas dasar kesepakatan dari semua wali murid dan komite sepakat adanya iuran 100 ribu pertahun selama 6 tahun demi kenyamanan proses belajar mengajar ” tambahnya
Sementara wali murid ibu Ati (40) menjelaskan, dari kami sendiri tidak merasa ini sebagai beban bagi saya atau dari ibu-ibu wali murid yang lain juga bahwa tidak ada ancaman ataupun paksaan untuk kita menyumbangkan infak untuk membeli tanah untuk tambahan ruang kelas
“Saya dan ibu-ibu wali murid yang anaknya sekolah disini untuk pembiayaan infak tersebut tidak merasa terbebani.” ungkapnya
Ditempat yang sama ibu Nikhayati (38) wali murid menambahkan, saya memperjelas bahwa disekolah kami ini tidak ada paksaan sama sekali program ini berjalan atas persetujuan dengan wali murid dan bapak kepala sekolah juga mempunyai bukti-buktinya seperti itu.
“Bahkan Kami juga tidak merasa bahwa kami itu tertekan karena program ini, karena sudah sangat jelas bahwa program ini berjalan tidak untuk membayar secara semuanya atau sepenuhnya ada jangka waktunya bahkan itu sudah disepakati dan disetujui oleh wali murid,” tandasnya