INTIP24NEWS | BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya Herry Wirawan (HW), 36, melakukan tindaka bejat yakni memerkosa sejumlah santriwati.
Tag: Pesantren Tahfidz Quran Almadani
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































