YOGYAKARTA | INTIP24 News – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan remisi khusus kepada 1.313 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 2024. Kepala Kanwil Kementerin Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Rabu, menuturkan pemberian remisi merupakan bagian apresiasi negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapas/rutan dengan baik. “Remisi Selengkapnya