Imbas Disahkan UU KUHP, Australia Keluarkan Travel Warning

IJAKARTA – Parlemen Indonesia (MPR RI) telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah. Hal itu mengundang banyak reaksi, salah satunya dari politikus Golkar sekaligus aktivitis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga Andi menyoroti imbas dari disahkannya RKUHP jadi KUHP terkait Australia yang secara resmi memberi peringatan perjalanan untuk warganya yang akan ke Indonesia, Kamis (8/12). Hal itu ditanggapi