SERANG|INTIP24NEWS.COM-
Ketua Ormas LMP Kecamatan Petir , Deden Wahyudi, meminta Media Pers dalam memuat suatu berita agar menampilkan pemberitaan yang berimbang, untuk menghindari pandangan subjektif dan tendensius serta tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Hal ini disampaikan Deden kepada wartawan menyikapi satu pemberitaan dari Media Pewarnas tentang Proyek Pembangunan Rabat Beton di Pasir Batung Desa Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Pada Selasa ( 01/10/2024 ).
Menurut Deden , seharusnya Media Pewarnas konfirmasi kepada pihak pemerintah Desa atau Ketua Tim Pelaksana kegiatan sebelum menerbitkan berita tersebut.
” Iya kami dari Ormas LMP Petir sangat prihatin atas konten berita dari Pewarnas yang memuat Berita tentang Proyek Rabat beton di Desa Petir , namun tidak menyertakan konfirmasi kepada Pihak Desa atau TPK , sehingga konten beritanya tidak seimbang.
Disamping subjektif , berita model demikian tampak tendensius, apalagi Pihak Pimpinan Lembaga yang melaporkan juga bertindak sebagai redaktur pelaksana dari Media tersebut. Jelas ini bertentangan dengan aturan di Dewan Pers.
Tentu ini harus kita kritisi sebagai sesama pelaku sosial kontrol di Wilayah Kecamatan Petir ini.” Papar Deden.
Keprihatinan yang sama disampaikan Kepala Desa Petir , Wahyudi. Menurutnya Pemerintah Desa Petir sangat terbuka terhadap kritik dari pihak manapun, baik dari Ormas , LSM maupun Media itu sendiri. Namun hendaknya kita tetap harus mengedepankan etika serta aturan di kalangan kita sendiri.
“Kami melalui TPK di Desa Petir ini sudah melaksanakan Pembangunan Jalan Rabat beton itu secara maksimal, baik dari sisi pelaksanaan maupun dari pengawasannya dan masyarakat juga sudah memberikan apresiasi yang positif.
Tetapi jika ada pihak yang menilai tidak maksimal , tentu itu hal yang lumrah.
Namun jika penilaian itu disampaikan melalui Media Pers, hendaknya media harus berimbang dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pelaksana atau Pemerintah Desa sebelum diterbitkan.
Agar Media terjaga dari tuduhan tendensius dan ketidak profesionalan sebagai Insan Pers.” Ujar Wahyudi.
Ketika ditanya apakah akan meminta hak jawab atas berita Media Pewarnas tersebut atau melapor ke Dewan Pers , Ia menyatakan akan pikir pikir dulu.
“Saya akan tetap mengedepankan Tabayun dulu kepada yang bersangkutan, karena bagaimanapun mereka masih dari keluarga besar kita, sama sama warga Kecamatan Petir. ” Pungkasnya bijak.
Ditempat berbeda , Pemimpin Redaksi Media Pewarnas , Baban Bahriani, saat ditanyakan apakah sudah dilakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Petir atau TKP nya? Ia menjawab bahwa pihaknya sudah jauh jauh hari melakukan konfirmasi.
“Terkait konfirmasi tim kami sudah melakukan konfirmasi jauh jauh hari termasuk melalui Lokasi atau Kecamatan.
Kalau untuk hak jawab nanti kita agendakan di kecamatan sekaligus di hadiri pihak inspektorat Monep kecamatan dan dan perwakilan dari warga.” Tuturnya.
Ketika ditegaskan bahwa hak jawab itu terkait pemberitaan terbaru Pewarnas, Baban mempersilahkan pihak Desa Petir sampaikan hak Jawab.
“Untuk hak jawab silahkan di sampaikan karena itu satu kebebasan yang sudah tertuang dalam undang undang tetapi fakta yg akan menjawab pak.” Pungkasnya.
( WS/ TLS )