Serang, Intip24News.com– Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (28/3/2026) malam dengan menyasar lapak tuak dan warung jamu penjual minuman keras (miras) ilegal.
Operasi dipimpin Camat Kibin Asep Saefullah bersama Kapolsek Cikande AKP Tatang dan jajaran Koramil Cikande. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan lima jeriken tuak serta puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di warung jamu.
Camat Kibin Asep Saefullah menegaskan, langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat guna menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Sementara itu, AKP Tatang menyatakan seluruh barang bukti telah disita dan pelaku diberikan peringatan keras, dengan ancaman tindakan hukum jika kembali melanggar.
Ketua MUI Kecamatan Kibin, KH Gozali, mengapresiasi operasi tersebut dan berharap penertiban dilakukan secara rutin demi menjaga moral masyarakat dan mencegah potensi kriminalitas.Muspika Kibin juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban di lingkungannya.
( Red- Rls.JY )














































