Aroma Pungli di Pilkades Sukadarma,Panitia Akui Terima Rp240 Juta dari 6 Kandidat Calon

Aroma Pungli di Pilkades Sukadarma: Panitia Akui Terima Rp240 Juta dari 6 Kandidat Calon

BEKASI, – Intip24news.com

Geger proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi terkait penarikan dana puluhan juta rupiah dari 6 kandidat calon.

Panitia Pilkades setempat diduga melakukan pungutan luar biasa besar kepada para bakal calon (balon) kepala desa dengan kedok dana partisipasi.

Bacaan Lainnya

Merespons keresahan tersebut, Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Sakti, langsung turun ke lapangan menemui salah satu bakal calon, Karta Wijaya, di kediamannya pada Kamis (20/8/2026).

Kunjungan ini ditujukan untuk mengumpulkan fakta konkret mengenai beban kontribusi yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

Bakal Calon Diperas Rp40 Juta, Uang Hangus jika Gugur

Karta Wijaya membeberkan bahwa penetapan nominal dana partisipasi itu mencuat dalam rapat resmi bersama panitia Pilkades yang dihadiri oleh enam bakal calon.

Dalam pertemuan tersebut, setiap kandidat diwajibkan menyetorkan dana kontribusi sebesar Rp40 juta. Karta sendiri mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap.

“Saya sudah memberikan Rp15 juta di awal saat pembentukan kepanitiaan. Kemudian saya kasih lagi Rp25 juta pada bulan Agustus ini, jadi total uang yang masuk dari saya sekitar Rp40 juta,” ungkap Karta.

Menurut Karta, angka tersebut sangat fantastis dan di luar batas kewajaran. Terlebih lagi, jumlah hak pilih di Desa Sukadarma tergolong kecil, yakni berkisar 8.000 pemilih.

Ia mempertanyakan transparansi kepanitiaan karena operasional Pilkades seharusnya sudah ditopang penuh oleh anggaran resmi pemerintah daerah.

Persoalan ini kian pelik dengan adanya klausul sepihak dari panitia yang menyatakan bahwa dana setoran tersebut akan hangus. Uang tidak dapat ditarik kembali apabila bakal calon dinyatakan gugur atau tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Klaim Kesepakatan Antar-Kandidat

Di sisi lain, salah satu bakal calon kepala desa lainnya, Fahmi, membenarkan adanya pungutan dana Rp40 juta tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Fahmi mengklaim bahwa nominal itu merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh kandidat agar proses pemilihan tetap berjalan.

“Itu sudah kesepakatan para balon. Jika tidak menyetorkan uang tersebut, maka balon dianggap mengundurkan diri,” ujar Fahmi, Kamis (20/8/2026).

Ketua Panitia Akui Terima Uang Rp240 Juta

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Iqbal, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya aliran dana maut tersebut. Iqbal membenarkan bahwa pihak panitia menarik anggaran Rp40 juta dari masing-masing kandidat.Dengan total 6 kandidat yang mendaftar, panitia saat ini telah mengantongi dana segar sebesar Rp240 juta yang disetorkan langsung ke Bendahara kepanitiaan. Iqbal berdalih, pungutan fantastis ini dilakukan secara legal atas dasar kesepakatan tertulis dari masing-masing kandidat calon.

Iqbal menambah kan dari 6 calon kandidat jika 1 yang tidak lulus maka nanti uang Rp 40 juta akan dikembalikan, pungkasnya.

(Red)



Pos terkait