DAERAH, JAWA BARAT

Didukung Para Tokoh, Aa Fiqri Mahadi Fathurohman Maju dalam Bursa Pilkades Sukaasih 2026–2034

Bekasi — Aa Fiqri Mahadi Fathurohman, S.Pd., Gr., secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sukaasih untuk periode 2026–2034. Pendaftaran tersebut dilakukan dengan komitmen membawa perubahan melalui konsep pengembangan desa berbasis digital. Dalam pernyataannya, Fiqri menyampaikan bahwa pencalonannya merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan memohon ridho Allah SWT, saya

DAERAH, JAWA BARAT

Temuan Proyek Ilegal Sukaasih Menggantung, Kinerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Disorot

BEKASI – Kinerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi kembali dipertanyakan publik. Sidak ke lokasi proyek pengurugan di Kampung Cangkring – Warung Bingung RT.005 RW.002 Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, pada 12 Juni 2026, kini terkesan tak lebih dari sekadar formalitas—tanpa taring, tanpa keberanian, dan tanpa tindak lanjut nyata. Proyek pengurugan yang diduga kuat melanggar aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga kini masih berjalan tanpa kejelasan

DAERAH, JAWA BARAT

Ribuan Anggota BPD Kabupaten Bekasi Dilantik, Dorong Tata Kelola Desa Lebih Transparan

Bekasi, intip24news.com – Sebanyak 1.556 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034. Pada Rabu (22/07/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Para anggota BPD yang dilantik berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Tarumajaya (63 anggota), Babelan (59), Sukawangi (61), Tambelang (57), Tambun Utara (72), Tambun

DAERAH, JAWA BARAT

Ironi MTQ Ke-7 Sukakarya: Panggung Religius, Tapi Listrik Diduga “Nyolong” dari PLN!

Kabupaten Bekasi — Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-7 tingkat Kecamatan Sukakarya yang seharusnya menjadi ajang syiar dan pembinaan generasi Qurani, justru tercoreng oleh dugaan pelanggaran serius. Berdasarkan temuan di lapangan, penyelenggara kegiatan diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal dengan cara “ngonek” langsung ke kabel sentral milik PLN. Temuan ini memantik sorotan tajam, lantaran praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan

DAERAH, JAWA BARAT

Proyek Rehab SS Kedungwaringin Diduga Dikerjakan Semaunya

Bekasi, intip24news.com — Proyek rehabilitasi saluran sekunder (SS) Kedungringin di wilayah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi masyarakat justru diduga dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan berpotensi melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (12/07/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan serius. Mulai dari dugaan pengurangan volume material, kualitas adukan yang

DAERAH, JAWA BARAT

Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Karangsetia Diduga Dikerjakan Asal asalan

Bekasi, intip24news.com — Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan nilai anggaran mencapai Rp195 juta di wilayah Desa Karangsetia, Pelaksana Kegiatan oleh P3A Setia Asih Tiga menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas jaringan irigasi demi kepentingan petani itu justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis konstruksi. Berdasarkan temuan di lapangan, pada Senin, (13/07/2026). Pekerjaan pondasi diduga

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.