KOTA SERANG | INTIP24NEWS.COM – Rencana proyek kerja sama investasi pembangunan PIK2 di Kota Serang yang dicanangkan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, perlu kajian yang komprehensif berupa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang fair. Jangan sampai adanya proyek tersebut justru menimbulkan masalah baru dan konflik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Oman Sumantri, Ketua Umum Barisan Pejuang Muda Banten (BPMB), kepada media ini pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dikatakan Oman, masalah PIK2 yang sekarang ramai menjadi sorotan semua pihak, khususnya di Tangerang Utara, yang sampai saat ini masih menjadi polemik berkepanjangan, harus menjadi pelajaran.
“Jangan sampai investasi yang dilakukan PT Agung Sedayu Grup hanya menjadi kedok untuk menguasai tanah Banten wilayah utara. Kajian ekologis dan kajian sosiologis harus dilakukan karena wilayah utara Serang adalah sentra pertanian dan perikanan. Pemerintah pusat saat ini sedang menggalang swasembada pangan. Jika lahan-lahan pertanian dan perikanan dialihfungsikan, justru ini bertentangan dengan kebijakan pusat yang sedang gencar melakukan program swasembada pangan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, adalah hal yang berbahaya jika lahan-lahan sudah dikuasai korporasi karena jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
“Oleh karena itu, kami dari Barisan Pejuang Muda Banten (BPMB) tidak ingin tanah Banten dikuasai oleh korporasi yang tujuannya hanya untuk kepentingan bisnis dengan mengeruk keuntungan korporasi, sedangkan masyarakatnya hidup miskin dan semakin termarjinalkan. Jangan terkecoh dengan bahasa investasi yang sebenarnya adalah penjajahan dengan menguasai tanah-tanah rakyat dengan cara memaksa warga menjual tanah secara terpaksa,” tegasnya.
Menurut aktivis senior Banten ini, nasib warga Kota Serang harus diperhatikan 10 tahun sampai 100 tahun ke depan. Jangan sampai ada istilah warga Kota Serang menjadi tamu, bahkan menjadi babu di negeri sendiri.
“Kami berharap pemerintah Kota Serang jangan tergiur oleh tipu daya CSR yang diberikan PT Agung Sedayu Grup yang dikomandoi Aguan Cs. Mereka bisa menghalalkan segala cara demi mendapatkan apa yang mereka inginkan. Jangan sampai ditonjolkan kepentingan pribadi wali kota di sana. Karena kami mendapat informasi bahwa Budi Rustandi, Wali Kota Serang, memiliki banyak aset lahan di wilayah Kasemen. Kepentingan warga Kota Serang harus lebih utama daripada syahwat kekuasaan wali kota,” pungkasnya.













































