Buntut Penusukan Debitur, OJK Kecam Penagihan DC yang Langgar Aturan

JAKARTA | INTIP24 News – Kasus penusukan advokat yang dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Kelapa Dua, Tangerang. Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan oknum tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya tengah mendalami potensi pelanggaran dari pemberlakuan aplikasi tersebut.

Diketahui, beberapa debt collector memanfaatkan aplikasi ‘mata elang’ untuk berburu debitur dengan tunggakan utang di perusahaan multifinance. Pengambilannya pun sering melalui metode di jalan atau di tempat umum. Hal ini kerap terjadi hingga menjadi sorotan OJK.

“Terkait aplikasi (matel) tadi kita juga sudah koordinasi Komdigi untuk penutupan kita lihat apakah di sini mereka melakukan pelanggaran konsumen,” tutur Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Kiki menegaskan, pihaknya senantiasa melindungi konsumen yang memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya. OJK pun mengecam perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk kekerasan terhadap nasabah.

Ia pun menegaskan bahwa perusahaan leasing bertanggung jawab penuh atas aktivitas penagihan yang dilakukan debt collector.

“Terkait debt collector meresahkan pada intinya kami sudah melakukan banyak sekali sanksi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) karena mereka bertanggung jawab kepada pegawai maupun pihak ketiga yg bekerja sama dengan mereka,” jelasnya.

Sebagai mana diketahui, Para DC biasanya dipekerjakan oleh perusahaan pembiayaan/leasing atau ditunjuk oleh agen penagihan (outsourcing) untuk menemukan kendaraan debitur yang menunggak.

Cara kerjanya adalah mengintai kendaraan di jalan (termasuk mencocokkan nomor polisi yang terekam dalam data debitur di aplikasi) dan kemudian mengejar/menahan kendaraan jika sesuai target.





Pos terkait