Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terkait Kasus Narkoba

Tangerang Selatan, intip24news.com
Dirtipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman karena terkait dengan dugaan kasus narkoba.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso melalui pernyataan tertulis, Senin (27/7/2027).

Eko menjelaskan, Mabes Polri tak bakal pandang bulu apalagi sampai melindungi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram narkotika dan obat-obatan terlarang. Sikap tegas kepolisian itu, pun dipastikan terhadap para anggotanya sendiri.

“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri,” ujar Eko.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman menambah daftar aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam kejahatan narkotika. Kasus ini kembali menjadi sorotan karena melibatkan perwira polisi yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

AKP Pardiman ditangkap pada Sabtu (25/7/2026) malam sekitar pukul 22:30 WIB di wilayah hukum Tangsel. “Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.

Pardiman ditangkap bersama enam oknum anggota Polri lainnya dan satu oknum anggota Polda Aceh.

Penyidik menduga mereka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika serta menyalahgunakan kewenangan saat menangani perkara narkoba. Seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

Selain AKP Pardiman, penyidik juga mengamankan enam personel yang bertugas di bawahnya serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pos terkait