BIROKRASI PEMERINTAHAN

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Lapisan Ozon

BEKASI I INTIP24 News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara berdama mendorong pengembangan green jobs. Kerja sama tersebut untuk mendukung pelindungan lapisan ozon dan pendinginan berkelanjutan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 yang diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, transisi menuju ekonomi hijau perlu diikuti kesiapan tenaga

BIROKRASI PEMERINTAHAN

UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Jakarta, intip24news.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi hubungan kerja antara Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan pemberi kerja. UU PPRT mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja, termasuk bagi PRT, pemberi kerja, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT). Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

JAKARTA I INTIP24 News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

BIROKRASI PEMERINTAHAN

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

JAKARTA I INTIP24 News — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terdapat total 26 hari libur resmi sepanjang tahun 2027. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

JAKARTA I INTIP24 News — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah menyampaikan pandangan terhadap sejumlah substansi utama dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, antara lain perencanaan tenaga kerja, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3),

BIROKRASI PEMERINTAHAN

Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Tandatangani Perjanjian Kerja

JAKARTA I INTIP24 News — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi perjanjian kerja sebelum menandatanganinya. Pemahaman tersebut penting agar pekerja mengetahui ketentuan yang menjadi dasar hubungan kerja dengan pemberi kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pekerja perlu memahami isi perjanjian kerja, termasuk tugas, hak, dan tanggung jawab yang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.