INTIP24NEWS | MUARA ENIM – Setelah dua Bupati Kabupaten Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani MM. dan H. Juarsah SH., tersandung rangkaian kasus OTT KPK disertai dengan meninggalnya Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir. H. Hasanuddin, maka kondisi Kabupaten Muara Enim saat itu tidak memiliki pemimpin.
Atas dasar itu, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) bergerak cepat menunjuk H. Nasrun Umar (HNU) sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kabupaten Muara Enim yang tiada lain hanya sebagai perpanjangan tangan Gubernur Sumsel.