Pelantikan DPD PWRI Jawa Barat, Disinyalir Timbulkan Kontroversi

INTIP24NEWS | BANDUNG – Pengurus DPD PWRI Jawa Barat yang belum berakhir masa baktinya, Budi Suyitno menyesalkan atas dilaksanakannya pelantikan Pengurus baru DPD PWRI Jawa Barat yang baru pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 di Hotel Grand Aquila Bandung.

Acara pelantikan dengan mengundang Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi itu dinilainya melanggar AD/ART dan disesalkan karena tidak adanya koordinasi atau pemberitahuan kepada Pengurus DPD PWRI Jabar yang sah,
termasuk tidak ada Surat Teguran hingga Surat Pemberhentian dari DPP PWRI kepada DPD PWRI Jawa Barat yang mengadakan acara tersebut.

“Intinya terjadi pelanggaran berat terhadap AD/ART Organisasi PWRI yang justru dilakukan oleh Ketua Umum DPP PWRI yang sudah demisioner sejak
tahun 2019,” ungkapnya.

Menurut Budi Suyitno, Salah satu perwakilan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang diundang dan hadir saat pelantikan tersebut yakni Kesbangpol Jabar, saat dikonfirmasi oleh jajaran Pengurus DPD PWRI yang sah pada hari Senin tanggal 5 April 2021, menyatakan bahwa hingga saat ini
yang tercatat dan diakui oleh Kesbangpol Jabar adalah PWRI sah yang beralamat di Jalan Sidoluhur No.18-20 Bandung.

Bacaan Lainnya

“Bahwasanya pelantikan Pengurus DPD PWRI Jabar yang mengundang unsur Muspida Provinsi Jawa Barat tersebut dapat memalukan organisasi PWRI yang dianggap tidak paham AD/ART,” paparnya.

Ia menambahkan, selain itu unsur Muspida Provinsi Jawa Barat sendiri seharusnya melakukan cek dan ricek tentang keberadaan Ormas Profesi PWRI di Jawa Barat sebelum menghadiri pelantikan lingkup Jawa Barat tersebut.

“Saya tidak menggurui, hanya mengingatkan agar baiknya DPP PWRI membenahi dulu organisasi PWRI. Masa bakti DPP PWRI sudah habis sejak tahun 2019, laksanakan munas yang hingga kini masih ditunda-tunda,” kata Budi Suyitno, Ketua DPD PWRI Jabar yang sah dengan masa bakti hingga tahun 2021.

“Mencari 1 orang sahabat jauh lebih sulit dari pada mencari 1.000 orang musuh,” pungkasnya.

Dijelaskan oleh pengurus DPD PWRI Jabar sebelumnya, hal hal yang menjadi keberatan dan pertimbangan penyesalan atas acara pelantikan tersebut antara lain;

1. Ketum PWRI mengintimidasi kepada pengurus DPC PWRI se Jawa Barat, agar
tidak mengikuti silaturahmi atau rapat konsolidasi yang diadakan oleh DPD PWRI Jabar pada hari Selasa tanggal 6 April 2021.

2. Adanya perubahan KSB di tubuh DPP PWRI tidak disosialisasikan kepada
DPD/DPC PWRI se Indonesia. Secara aturan organisasi harusnya ada SK
pengangkatan atau SK Pemberhentian.

3. Pelantikan Pengurus DPD PWRI Jabar tgl 29 Maret 2021 tidak dihadiri oleh Ketua Umum PWRI, dan diwakilkan “Sekjen baru” dan seorang pengurus lain dengan jabatan yang kurang jelas.

4. Tidak adanya jajaran pengurus DPD maupun DPC PWRI se Jawa Barat yang
diundang dan hadir pada saat pelantikan tersebut, dapat menimbulkan ketegangan dan perpecahan di tubuh PWRI khususnya di Jawa Barat.

(YS)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *