Diduga Proyek Embung Karang Agung Dikerjakan Asal Jadi, Warga Minta Aparat Turun Ke Lapangan

INTIP24NEWS | PALI – Pada anggaran APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 lalu melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menganggarkan proyek pembangunan Embung yang berlokasi di desa karang agung Kecamatan Abab PALI

Pembangunan Embung di maksud di laksanakan oleh CV. MAJU JAYA (Muara Enim) dengan nilai kontrak Rp.500.000.000.00,. (Lima Ratus Juta Rupiah) dan saat ini sudah selesai dikerjakan namun menjadi keluhan warga desa karang agung kecamatan abab. Hal ini disampaikan oleh warga yang meminta namanya untuk diinitialkan “KM” senin (05/05) menurutnya pembangunan embung di desa karang agung ini dinilai hanya menghambur hamburkan uang negara saja karena di lokasi pembangunan embung ini adalah merupakan sungai (Paye) yang memang banyak terdapat air dan bukan daerah yang kering sedangkan sepengetahuan nya tujuan pembangunan embung itu adalah tempat penampungan air yang seharusnya di bangun di daerah yang kering atau tandus dan memang mengalami kesulitan air

“Menurut kami Pembangunan embung di desa kami ini hanya menghambur anggaran negara saja, karena di lokasi pembangunan embung ini memang sungai (Paye) dan memang terdapat banyak air” jelasnya

Lanjutnya lagi, kami juga sebagai masyarakat desa setempat mempertanyakan apa memang benar proyek ini embung, karena sangat bedah dengan pembangunan embung-embung ada ada di daerah lain. Dan kalau embung yang berada di desa karang agung ini menurut pandangannya sebagai masyarakat awam hanya seperti kolam ikan hanya di gali saja dan tidak dipasang penahan tanah atau dinding di bagian galian

Bacaan Lainnya

“Kami juga mempertanyakan apa memang benar ini pembangunan embung, karena menurut kami ini seperti kolam ikan. Sangat berbeda dengan embung-embung di daerah lain” cetus “KM”

Dikatakannya, kami juga sebagai masyarakat desa karang agung kecamatan abab meminta kepada pihak pihak terkait terutama pihak aparat hukum supaya bisa turun kelapangan dan memeriksa proyek embung ini karena kuat dugaannya pembangunan embung dimaksud banyak merugikan keuangan negara. Karena Sangat fantastis jika hanya mengeruk tanah saja menelan uang negara mencapai Rp. 500.000.000.00,. Jadi kami sangat berharap kepada aparat hukum supaya bisa mengaudit proyek embung ini.

“Kami sebagai masyarakat meminta kepada aparat hukum supaya bisa turun kelapangan dan melakukan audit pada proyek embung ini, karena sangat fantastis jika hanya menggali tanah saja menghabiskan dana hampir setengah miliar rupiah” harapnya

Sedangkan terkait keluhan warga terhadap pembangunan embung di desa karang agung kecamatan abab ini pihak dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten PALI Belum di konfirmasi [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *