dr. Asep Surya Atmaja Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi Pasca Penetapan Tersangka Ade Kuswara

JAKARTA | INTIP24 News – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjuk Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi pasca penangkapan Ade Kuswara Kunang dalam operasi senyap pada Kamis (18/12) lalu.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA tertanggal 20 Desember 2025. Gubernur Dedi Mulyadi secara resmi mengalihkan kendali pemerintahan harian kepada wakil kepala daerah.

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dibaca sebagai upaya politik untuk meredam gejolak kekuasaan dan menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Bekasi pasca-penetapan status hukum Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah prosedural ini lazim digunakan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan sekaligus memastikan roda birokrasi tetap berjalan di tengah tekanan politik dan sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Secara politis, penunjukan dr. Asep Surya Atmaja mencerminkan pilihan pada figur internal yang dinilai paling aman dan stabil. Sebagai Wakil Bupati, Asep dianggap memahami peta birokrasi sekaligus memiliki legitimasi formal tanpa perlu memicu tarik-menarik kepentingan baru di tingkat lokal.

Keputusan ini pun menekankan pada stabilitas pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan lebih diutamakan dibandingkan dinamika elite.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, agar Saudara Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi,” bunyi petikan surat perintah yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Diharapkan, dr. Asep Surya Atmaja mampu melaksanaka peran strategis, tidak hanya sebagai penjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga sebagai figur kunci dalam meredam turbulensi politik lokal.

Posisi Plt menuntut kehati-hatian, terutama dalam mengambil keputusan strategis yang berpotensi dibaca sebagai manuver politik jelang penetapan bupati definitif.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri.

Hingga keputusan tersebut diambil, kepemimpinan sementara di Kabupaten Bekasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas politik daerah.

Sebagai mana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12).

“Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat lalu.

Budi mengonfirmasi KPK melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang lainnya tersebut.

“Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” katanya.

Pos terkait