Guru Honorer Di PALI Keluhkan Tunjangan Transport 10 Bulan Masih Nunggak

INTIP24NEWS | PALI – Sungguh sangat memprihatikan apa yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan kabupaten yang sudah memasuki usia yang ke 8 tahun dan sering disebut Brunei nya sumatera karena kabupaten ini hanya memiliki 5 kecamatan dengan Anggaran rata-rata Rp.1,5 Triliun pertahunnya.

Namun ternyata banyak memiliki permasalahan keuangan terbukti dengan banyaknya tunjangan-tunjangan pegawai dan honorer yang dari tahun 2020 lalu hingga tahun 2021 ini yang masih belum juga dibayarkan.

Salah satunya tunjangan transport guru honorer terhitung dari bulan Juli tahun 2020 hingga bulan April tahun 2021 (10.Bulan) hingga kini belum juga di bayar oleh pemerintah Kabupaten PALI. hal ini tentunya sangat dikeluhkan para tenaga pendidik honorer di Kabupaten PALI dan sangat mencoreng dunia pendidikan di bumi serepat serasan yang di kenal kaya raya ini.

Hal ini ungkapkan oleh seorang guru honorer di kecamatan abab yang meminta namanya untuk tidak disebutkan senin, (05/05/2021) diceritakan nya kalau tunjangan transport guru honorer di kabupaten PALI terhitung bulan Juli-Agustus-September-Oktober-November-Desember Tahun 2020 hingga bulan Januari-Febuari-Maret- April Tahun 2021 (10 Bulan) hingga kini belum juga di bayarkan.

Bacaan Lainnya

”Kami para guru honorer di Kabupaten PALI dari bulan Juli 2020 hingga bulan April 2021 belum menerima tunjangan transport. ” Ujarnya.

Lanjutnya, entah apa kendala yang di hadapi Pemerintah Kabupaten PALI padahal tunjangan transport guru honorer tersebut sangat dibutuhkan.

”Itukan hak para guru honorer untuk menerima tunjangan transport tersebut, dan itu kewajiban Pemkab PALI untuk membayar. ” Tungkasnya.

Dan dirinya sebagai guru honorer kabupaten PALI minta kepada Pemerintah Kabupaten PALI, dalam hal ini Kepada Pejabat Bupati Kabupaten PALI Bapak DR H Rosidin Hasan M.Pd.i. supaya bisa secepatnya merealisasikan pembayaran tunjangan transport guru tersebut karena tunjangan itu memang tidak seberapa namun itu sangat berarti bagi para guru honorer di tengah himpitan perekonomian masyarakat dampak musibah covid-19 saat ini, ditambah lagi tidak lama lagi saat ini bulan suci ramadhan 1442.H.

”Kami meminta Kepada Pejabat Bupati Kabupaten PALI Bapak DR H Rosidin Hasan M.Pd.i. supaya bisa secepatnya merealisasikan pembayaran tunjangan transport guru tersebut, karena kami para guru sangat mengharapkannya, apa lagi ini di bulan suci Ramadhan.” Harapnya.

Sementara itu terkait Permasalahan ini Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI “Kamriadi” ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp (05/05/2021) menjelaskan kalau dana transport guru untuk tahun 2021 sudah diajukan pencairannya ke DPPKAAD kabupaten PALI sedangkan untuk transport guru untuk tahun Anggaran 2021 masih menunggu perubahan Peraturan bupati (Perbub) terkait dana transport guru setelah Perbub keluar di tahun 2021 baru bisa memproses bantuan transport guru.

“Transport guru tahun 2020 sudah diajukan pencairan ke dpkad. Transport 2021 masih menunggu perubahan perbup terkait dana transport. Setelah perbup keluar di tahun 2021 baru bantuan transport bisa dilakukan proses.” Jelasnya [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *