JK: Presiden Jokowi Harus Meniru Pendahulunya saat Jelang Akhir Masa Jabatan

Jusuf Kalla menceritakan, saat negara Indonesia baru berdiri tak jelas sistem negara yang dipakai antara presidential atau parlementer.

Kemudian, pada tahun 1950 sistem negara menggunakan konsep parlementer.

“Sampai pada tahun 1957, barulah demokrasi presidensial. Setelah kembali ke UUD 1945,” ujarnya.

Merujuk pengalaman-pengalaman di atas, Jusuf Kalla lantas menyinggung soal masa jabatan presiden.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, agar tak terjadi kekuasaan yang absolut dan otoriter, maka masa jabatan kepala negara perlu dibatasi.

“Jadi itulah sebabnya kenapa UUD kita memperbolehkan presiden dan wapres itu hanya dua kali (periode). Itulah tiga kali itu enggak bisa lolos karena itu (konstitusi) UUD,” katanya.

Sebagaimana diketahui, JK memang sebelumnya kerap menyampaikan kritiknya untuk pemerintahan Jokowi.

JK pernah mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak terlalu banyak mencampuri urusan politik terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla usai bertemu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di kediamannya di daerah Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2023.

Kemudian, ia juga menyoroti pendekatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah jalan rusak di Lampung.





Pos terkait