Kepolisian Resort Kota Serang Apel Deklarasi Polisi RW

KOTA SERANG| INTIP24NEWS.COM –
Kepala Kepolisian Serang Kota (Kapolresta) Kombes. Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K. MH.
Melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi Polisi Polisi RW di Wilayah hukum Polres Kota Serang yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten, Brigjen. Pol. HM. Sabilul Alif, Rabu (31/05/2024).

Hadir dalam acara tersebut9 tokoh ulama Banten Abuya KH. Muhtadi Dimyati, Walikota Serang H. Syafrudin, para camat dan lurah, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan paguron persilatan se Kota Serang.

Wakapolda Banten yang memimpin acara tersebut menyatakan, “program polisi RW merupakan program dari Bapak Kapolri yang menghadirkan anggota Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan Warga Masyarakat.”

“Polisi RW harus melakukan beberapa hal, yakni melakukan screening atau pemetaan RW di Wilayah tugas masing masing.”

Bacaan Lainnya

“Melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada, sekaligus sebagai problem solving.”

20230531-142839

“Selalu berkordinasi serta bekerjasama dengan Petugas RW dan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif di Wilayahnya,” Papar Wakapolda.

Wakapolda Banten juga menekankan kepada seluruh peserta apel deklarasi Polisi RW agar selalu melaksanakan komunikasi yang intensif.

“Polisi RW harus mempunyai kesetaraan, selalu meningkatkan kerjasama dengan stake holder terkait dan berperan aktif dalam pemecahan masalah di tengah masyarakat.” Pungkasnya.

( WS/ TLB )

Pos terkait