INTIP24NEWS | BEKASI – Pro-kontra antar elemen masyarakat Kabupaten Bekasi atas rencana pelantikan Wakil Bupati Terpilih H. Akhmad Marzuki SE terus bergulir. Kali ini elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ormas Bekasi melakukan aksi pasang spanduk di komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi pada kamis 30/09/2021.
Aksi membentangkan spanduk yang berisi penolakan rencana akan dilantiknya Wabup terpilih Akhmad Marzuki yang menang telak atas rivalnya Tuti Nurkholifah Yasin dengan 40 suara – 0 suara pada 18 Maret 2020 lalu.
Koalisi Ormas Bekasi menolak pelantikan Wabup terpilih dengan dalih pemilihan berlangsung inkonstitusianal dan cacat prosedur dalam tahapan proses Pilwabup yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan berdasarkan stetment Mendagri Tito Karnavian tertanggal 23 Juli 2021 bahwa proses pilwabup yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Bekasi itu cacat prosedur seperti dikutip networknewsid.com.
Koalisi omas dan LSM tersebut terdiri dari Cakra Bekasi, Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi Anak Betawi, (Forkabi), Ikatan Pemuda Indonesia (IPI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KP-LHI), Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Angakatan Muda Siliwangi (AMS), Maung Jagat Nusantara, Pemuda Demokrat Indonesia dan Paguyuban Warga Rawacitra.
Namun pasca aksi pembentangan spanduk, , LP-KPK menarik penolakan tersebut. Melalui ketua Komcab LP-KPK Kabupaten Bekasi Faisal Rajab pihaknya memberikan stetmen kepada awak media, “bahwa atas nama lembaga LP- KPK kami mencabut dukungan atas aksi penolakan pelantikan wabup terpilih dan pemasangan spanduk di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, keputusan ini telah diambil berdasarkan rapat internal di lembaga kami,” ucap Faisal Rajab, Kamis 30/09/2021.
Dikatakan Faisal,” bahwasanya lembaga Kami netral tidak memihak dan dukung mendukung, tetap menjaga marwah lembaga Kamk sebagai sosial control kebijakan pemerintah. Kami tidak mau terjebak dalam ranah politik dukung mendukung dan tolak menolak, karena semua itu sudah ada aturannya,” imbuhnya.
“Siapapun Bupati Kabupaten Bekasi kami dukung program kerjanya yang berpihak kepada masyarakat kabupaten Bekasi, dan kami tidak mau lembaga kami masuk ke ranah yang lebih jauh. Kami LP-KPK bersifat netral dan mendukung serta mengawal kebijakan program pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
















































