Mengapa Hujan di Jakarta Terdengar Lebih Nyaring daripada Tangis Korban Banjir di Sumatera?

Diamnya Ketua DPR Kita, Sungguh, Wanginya Lain Sekali.

Penulis: ET Hadi Saputra, SH. (06-12-2025)

Begini, Bapak dan Ibu sekalian. Mari kita duduk santai sejenak. Anggap saja kita sedang minum kopi pahit di warung pinggir jalan, membiarkan pikiran kita bergentayangan mengikuti berita yang hari-hari ini semakin mirip sinetron tanpa akhir.

Beberapa waktu lalu, di tengah kesibuokan kita sehari-hari, bumi di Sumatera sedang sakit. Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banjir bandang. Longsor. Korban jiwa. Rumah hilang. Harta benda luluh lantak. Itu bukan sekadar kabar burung. Itu fakta yang disiarkan televisi dan media sosial. Penderitaan nyata dari saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air.

Lalu, apa yang kita dengar dari puncak kekuasaan legislatif kita? Diam. Sunyi senyap. Senyap sekali, Tuan. Seolah-olah bencana itu hanya insiden kecil. Seolah-olah longsor itu hanya tumpukan kerikil yang tak perlu dihiraukan. Ketiadaan suara dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kita, Ibu Puan Maharani, benar-benar memekakkan telinga.

Saya, sebagai pemerhati hukum dan warga negara yang mencoba berpikir lurus, harus bertanya. Di mana gerangan suara itu? Apakah mikrofon di ruang pimpinan DPR sedang rusak massal? Atau, jangan-jangan, suara beliau hanya aktif secara otomatis di wilayah-wilayah tertentu saja?

Bacaan Lainnya

Mari kita bedah ini dari kacamata hukum. Jabatan Ketua DPR itu bukan jabatan endorsement. Itu bukan sekadar role play sebagai pemegang palu sidang. Jabatan itu adalah representasi sah dari 270-an juta rakyat Indonesia. Termasuk, tentu saja, rakyat yang kini kedinginan di tenda-tenda pengungsian di Padang atau Medan.

Tanggung jawab Ketua DPR itu melekat pada tiga fungsi utama. Legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks bencana, fungsi pengawasan (oversight) adalah yang paling krusial.

Ketika bencana datang, DPR harusnya segera bersuara. Memastikan Pemerintah bergerak cepat. Memastikan anggaran penanggulangan bencana (disaster management budget) tersedia dan terdistribusi. Bahkan, suara Ketua DPR itu sendiri sudah merupakan stimulus moral bagi birokrasi di bawahnya. Suara itu adalah tanda bahwa negara hadir.

Tapi kalau yang ada hanya kesunyian, lantas apa yang sedang diawasi? Apakah Ibu Ketua sedang mengawasi pertumbuhan bunga di halaman Istana Negara? Atau sibuk menghitung jumlah followers di akun media sosial beliau? Maaf, ini sindiran halus yang mungkin sedikit menggaruk. Tapi inilah ironi yang terjadi di hadapan mata kita.

Ini bukan soal Puan Maharani sebagai individu. Ini soal institusi. Ini soal martabat lembaga tinggi negara yang seharusnya sigap dan peka. Hukum Tata Negara kita mengajarkan bahwa kekuasaan itu harus dilandasi akuntabilitas publik (public accountability). Diam saat rakyat menderita, bagi saya, adalah bentuk pengingkaran terhadap akuntabilitas itu. Itu pelanggaran etika politik paling mendasar.

Lalu, kita kembali ke pertanyaan yang sungguh menusuk tadi. Pertanyaan yang berbisik-bisik di warung kopi, di media sosial, bahkan mungkin di lorong-lorong Senayan: Apakah karena Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat—bukan lumbung suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)?

Saya harus katakan, pertanyaan itu sangat relevan dalam politik praktis Indonesia.

Kita semua tahu, peta politik dan peta bencana seringkali tidak sinkron. Ketika daerah yang terkena musibah adalah basis suara yang kuat, respons politik dari petinggi partai cenderung jauh lebih cepat, lebih meriah, dan lebih bombastis. Bantuan datang bergelombang. Statement pers bertebaran di mana-mana. Foto-foto kebersamaan dengan korban menjadi trending topic. Semua serba cepat, serba instan, serba heroik.

Namun, ketika daerah itu secara elektoral dianggap “abu-abu” atau “kurang signifikan” bagi perolehan suara partai, frekuensi suara petinggi partai pun ikut meredup. Seolah-olah penderitaan itu memiliki nilai elektoral yang rendah. Seolah-olah nyawa manusia di sana kurang berharga karena tidak ada kontribusi suara yang besar untuk periode pemilu berikutnya.

Ini namanya diskriminasi berbasis elektoral, Tuan. Sebuah praktik yang secara etika politik sangat bejat, dan secara hukum konstitusi bertentangan dengan asas non-diskriminasi dalam pelayanan publik. Tugas Ketua DPR adalah melindungi dan melayani seluruh rakyat Indonesia, tanpa melihat warna bendera partai apa yang dicoblos di bilik suara.

Saya teringat pepatah lama. The silence of leadership is the treason of trust. Keheningan seorang pemimpin adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan. Dalam situasi darurat, keheningan dari pucuk legislatif sama saja dengan mengirim pesan dingin kepada para korban: Anda sendirian.

Padahal, yang dibutuhkan rakyat saat itu bukan hanya terpal dan mi instan. Yang dibutuhkan adalah kepastian moral. Kepastian bahwa mereka, sebagai warga negara yang sah, masih terdaftar dalam radar perhatian elit politik di Jakarta. Kepastian bahwa palu sidang di Senayan itu tidak hanya bergetar saat membahas UU yang penuh kontroversi, tapi juga bergetar karena empati terhadap bencana.

Sungguh ironis. Kita memiliki pemimpin lembaga yang seharusnya paling vokal dalam membela rakyat. Lembaga yang digaji dengan uang rakyat. Fasilitasnya mewah. Protokolnya ketat. Namun, ketika rakyatnya menangis dan berduka di ujung Nusantara, suara dari center of power itu justru hilang, tenggelam entah ke mana. Ini bukan hanya masalah komunikasi politik yang buruk. Ini adalah masalah krisis empati konstitusional.

Jadi, Bapak dan Ibu sekalian, mari kita tarik napas dalam-dalam. Kita tidak menuntut action yang dramatis. Kita hanya menuntut suara. Suara yang memimpin. Suara yang mengawasi. Suara yang menjamin bahwa Pemerintah bekerja sesuai amanat. Jika suara itu pun pelit, hanya keluar ketika constituency atau electoral map menunjukkannya, maka kita patut mempertanyakan, untuk kepentingan siapa sebenarnya Senayan itu berdiri? Untuk rakyat, atau untuk winning campaign partai?

Semoga di masa depan, para pemimpin kita, termasuk Ketua DPR RI yang terhormat, lebih bijak dan lebih peka. Semoga sense of crisis mereka tidak hanya muncul menjelang musim politik, tetapi muncul setiap detik, setiap kali ada rakyat yang membutuhkan pertolongan. Sebab, martabat sebuah negara, Tuan, diukur dari bagaimana para elitnya merespons tangisan rakyatnya yang paling lemah. Itu saja. Salam hormat saya.

ET Hadi Saputra, Lawyer, Konsultan Hukum, Ahli Ekonomi Mikro, Konsultan Bisnis, Konsultan PMA Penanam Modal Asing, Sarjana Hukum, Hukum Tata Negara, Majalah Forum Keadilan, TanahMerdeka.com, Politik Indonesia, Bencana Sumatra, Peta Politik, PDIP, Lembaga Legislatif, Akuntabilitas Publik, Kritis, Opini Hukum, Fungsi Pengawasan, Senayan.

#ethadisaputra #majalahforumkeadilan #hukumpolitik #ketuadpr #puanmaharani #bencanaalam #sumatera #akuntabilitas #oversight #krisisempati #intip24




Pos terkait