JAKARTA | INTIP24 News – Menyikapi seorang oknum prajurit TNI AL kelasi satu inisial J yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
KSAL juga menjamin bakal menghukum berat anggotanya itu
“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ali belum mau menjawab apa hukuman setimpal yang bakal diberikan. Menurutnya, hal itu adalah ranah pengadilan. “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” kata Ali.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membeberkan jejak pelaku.
J diketahui baru satu bulan pindah tugas ke Lanal Balikpapan. Setelah sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.
“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2025).
Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia baru mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama 4 tahun.
Usai peristiwa pembunuhan tersebut, Kelasi Satu J sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan. Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Ronald.
Ditegaskan pula bahwa terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. “Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” ujar Ronalad.
Dalam pada itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J (23).
Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta,” kata Hasanuddin, Kamis (27/3/2025).
TB Hasanuddin juga meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan wartawati ini. Dia menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran serius yang melibatkan oknum TNI AL semakin sering terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan.
Informasi dihimpun, jurnalis muda asal Banjarbaru Banjarmasin itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3) siang. Jasadnya ditemukan pukul 15.00 Wita.
Tak hanya itu, jasad Juwita juga ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Itu sebabnya, kasus ini tiba-tiba terjadi kecelakaan tunggal.
Tetapi, sejumlah warga yang menemukan pertama kali jasad Juwita justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada dan justru terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher.
Juwita tergabung di media online lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Dia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.