JAKARTA | INTIP24 News – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, demikian pernyataan tertulis Badan Pekerja Kontras, Jumat (13/03) siang.
Serangan penyiraman air keras itu “mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya.
Menurut Dimas, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu Andrie Yunus baru saja selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta.
Tema podcast itu adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Dimas menjelaskan, Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%,” ungkapnya kepada media.
Atas serangan penyiraman air keras tersebut, menurut Dimas, pihaknya menilai itu merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.
Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” katanya.
Dia kemudian menuntut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
“Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tegas Dimas Bagus Arya.
Lebih lanjut, Kontras menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mendapat serangan pasca melakukan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM.
“Yang dapat dilihat melalui aktivitasnya sebelum melakukan perekaman siniar di YLBHI,” kata Dimas.



















































