Pengendara di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini Dibatasi

INTIP24NEWS | JAKARTA – Sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat dampak kasus Covid-19 yang terus meningkat, Jasa Marga akan membatasi pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek mulai 16-22 Juli 2021.

“Dilakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek atas diskresi kepolisian,” tulis General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Taufik Akbar dalam siaran pers diterima, Jumat (16/7).

Seperti diberitakan, pembatasan pengendalian arus lalu lintas dilakukan Jasa Marga bersama kepolisian di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.

“Jadi adanya pembatasan ini demi mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat dan Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021,” jelas dia.

Bacaan Lainnya

Taufik menjabarkan, mekanisme pengendalian mobilitas yang dilakukan di Km 31 yang arah Cikampek akan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut logistik, termasuk kendaraan sektor esensial dan kritikal juga kendaraan TNI/Polri.

“Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek, namun bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3”, kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *