KABUPATEN BEKASI, intip24news.com
Rencana pemindahan tumpukan sampah yang berada di area Right of Way (ROW) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada April 2026 diduga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan dokumen notulen rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR, BUJT PT Jasa Marga Japek Selatan, dan PT Asiana, pemindahan sampah tersebut menjadi prioritas utama karena menghambat pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Japek Selatan.
Dalam notulen rapat disebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5,6 miliar untuk mobilisasi sampah, sementara Pemkab Bekasi menyiapkan lahan pemindahan dan pemilahan sampah. Bahkan, target penyelesaian relokasi sampah saat itu ditetapkan maksimal akhir April 2026.
Namun hasil investigasi lapangan Tim Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia menemukan kondisi yang berbeda. Akses jalan menuju lokasi lahan yang disewa PT Asiana untuk pemindahan sampah diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen pengerjaan.
Selain itu, lahan yang disewa PT Asiana diketahui hanya sekitar 5.000 meter persegi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas dan kesiapan lahan dalam menampung serta mengelola volume sampah yang akan dipindahkan dari area ROW Tol Japek Selatan.
“Jika melihat kondisi akses jalan yang belum sepenuhnya siap dan luas lahan yang hanya sekitar 5.000 meter persegi, perlu ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai kesiapan teknis pelaksanaan pemindahan sampah tersebut,” kata Ergat Bustomy selaku Direktur kebijakan FORTALA.

Dalam notulen rapat, Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan saat itu juga menegaskan bahwa percepatan pemindahan sampah sangat diperlukan agar pembangunan akses dan konstruksi jalan tol tidak terus terhambat. Bahkan pihak Jasa Marga berharap relokasi sampah sudah dapat diselesaikan pada April.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR meminta seluruh pihak menyusun jadwal dan milestone yang jelas agar penyelesaian permasalahan sampah di ROW tidak berlarut-larut.
FORTALA menilai kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat, dan seluruh pihak yang terlibat. Pasalnya, selain menyangkut penggunaan anggaran miliaran rupiah, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kelancaran pembangunan proyek strategis nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Asiana terkait target pemindahan sampah dari area ROW Tol Japek Selatan dan kapasitas serta luas lahan yang disewa.
FORTALA meminta pemerintah dan pihak terkait membuka secara transparan perkembangan proyek tersebut agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan anggaran Rp5,6 miliar untuk mobilisasi sampah dan kesiapan lahan yang disiapkan untuk proses relokasi.
(Red)





















































