Sekarang Saat yang Tepat Muhammadiyah Mengembalikan IUP Tambang

Opini Ismail Fahmi

Beberapa tahun lalu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil keputusan berani. Menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah, berdasarkan regulasi baru dan atas pertimbangan bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi sarana bagi kemaslahatan umat.

Namun, keputusan tersebut bukan tanpa syarat. Saat itu disampaikan dengan tegas bahwa jika pengelolaan tambang menyebabkan lebih banyak “mafsadat”, kerusakan lingkungan, sosial, atau kemaslahatan umum, maka Muhammadiyah siap mengembalikan IUP kepada pemerintah.

“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, Muhammadiyah secara gentleman bertanggung jawab mengembalikan IUP.” — Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah

Bacaan Lainnya

Kenapa “Sekarang” Menjadi Momentum Tepat?

  1. Krisis Lingkungan & Bencana – Bukti Nyata Bahaya Ekstraktivisme

Belakangan ini, Indonesia kembali didera bencana besar, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera, yang makin membuka mata banyak pihak tentang betapa rapuhnya ekosistem terhadap tekanan deforestasi, alih fungsi lahan, dan praktik ekstraktif tanpa mitigasi lingkungan. Kondisi ini memperkuat kesadaran publik bahwa izin eksploitasi sumber daya alam (SDA) harus dijalankan dengan sangat hati-hati, atau bahkan ditinjau ulang.

Dalam situasi seperti ini, mempertahankan IUP, meskipun belum dioperasikan, bisa saja dipersepsikan sebagai potensi risiko lingkungan di masa depan, dan menimbulkan skeptisisme terhadap komitmen ormas terhadap kelestarian alam.

  1. Komitmen Awal Muhammadiyah untuk Kemaslahatan & Lingkungan

Ketika menerima IUP, Muhammadiyah menyatakan motivasinya bukan semata profit, melainkan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial, serta sebagai “role model” pengelolaan SDA yang mempertimbangkan aspek lingkungan dan keadilan sosial.

Fakta bahwa komitmen itu dibarengi dengan syarat moral, siap mengembalikan IUP jika muncul mafsadat, menunjukkan bahwa opsi pengembalian memang sudah disiapkan sejak awal.

  1. Tekanan Publik & Kepekaan Sosial Meningkat

Dengan bencana yang makin sering terjadi, publik kini lebih sensitif terhadap isu lingkungan, deforestasi, izin tambang, dan tanggung jawab sosial. Sebagai ormas keagamaan besar dengan reputasi moral dan sosial, Muhammadiyah bisa menunjukkan konsistensi nilai dengan mengambil sikap proaktif.

Mengembalikan IUP sekarang akan dipandang sebagai langkah etis, bukti bahwa Muhammadiyah mendahulukan kemaslahatan umat dan lingkungan di atas potensi keuntungan jangka pendek.

Landasan Hukum dan Moral

PP Muhammadiyah, melalui sekretaris umumnya Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pengelolaan izin tambang akan dievaluasi secara berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya terbukti menimbulkan mudarat (mafsadat) lebih besar daripada manfaat, maka IUP akan dikembalikan.

Ketua Umum PP, Haedar Nashir, pun menguatkan. Keputusan menerima IUP bukan tanpa syarat. Kesediaan untuk mundur jika kerusakan tak bisa dihindari sudah diungkap sejak awal.

Lembaga internal yang bertugas mengevaluasi aspek lingkungan & sosial bahkan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa tambang, terutama bekas konsesi besar, berpotensi menimbulkan malapetaka terhadap alam dan masyarakat jika dikelola sembarangan.

Dengan demikian, pengembalian IUP sekarang bukan hanya langkah baru, melainkan implementasi komitmen awal yang sudah tertulis secara resmi.

Jadi…

Saat ini, di tengah krisis ekologis, bencana akibat rusaknya lingkungan, dan meningkatnya kesadaran publik, adalah momentum paling tepat bagi Muhammadiyah untuk mewujudkan komitmen moralnya dengan mengembalikan IUP tambang.

Langkah tersebut bukan tanda mundur, melainkan tanda tanggung jawab dan kepemimpinan moral.

(Ismail Fahmi)





Pos terkait