JAKARTA – Gagasan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai keadilan restoratif terus bergulir. Terakhir, ia kembali melontarkan pernyataan menarik, yakni korupsi di bawah Rp50 juta tidak harus diproses pidana tetapi cukup mengembalikan kerugian negara. Pernyataan Jaksa Agung tersebut memicu diskusi publik. Beberapa pihak khawatir hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Namun, setelah menyimak penjelasan Kejaksaan Agung, kekhawatiran itu tidak perlu terjadi. Selengkapnya
Tag: Dr. Dwi Seno Wijanarko
Hafidz Halim, S.H Aktivis HAM Pejuang Keadilan Komentari Pra Pradilan LQ Law Firm Melawan Bidkum Polda Banten
INTIP24NEWS | JAKARTA – Beredarnya video sidang pra peradilan atas gugatan pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm tentang penetapan tersangka terhadap TS (37) dan istrinya, MR (34) dalam kasus terkait merek yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 23 Desember 2021 dengan Agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli pidana menimbulkan publik bertanya-tanya apakah seorang Bidkum Polri Polda Banten layak menjadi seorang perwira dengan sikap arogansinya m seperti itu ?
Dr. Dwi Seno Wijanarko Apresiasi Kapolri, Kapolda juga Dirpropam atas Penanganan Perkara Oknum Polisi Koboy
INTIP24NEWS | JAKARTA – Ahli pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko.SH.MH memberikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda dan Dirpropam yang akan menindak tegas atas perkara oknum polisi berjiwa koboy. Demikian diutarakan guru besar dan Wakil Ketua I STIH Painan di Jakarta pada Minggu (24/10).
Edukasi Hukum: Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi Menurut Asst. Pof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE.,C.PA
INTIP24NEWS – Saksi diatur dalam ketentuan Pasal 1 Angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Kekuatan berkenaan dengan Alat bukti keterangan saksi diatur sebagai berikut : a. Pasal 185 KUHAP 1) Keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang dinyatakan oleh saksi Selengkapnya
Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Oleh: Dr. Dwi Seno Wijanarko
INTIP24NEWS | JAKARTA – Dr. Dwi Seno Wijanarko SH,MH dalam paparannya mengatakan proses perkara pidana, tentang asas praduga tidak bersalah diartikan sebagai ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak bersalah sehingga harus dihormati hak-haknya
Asas Kepastian Hukum & Asas Keadilan Pada sistem Hukum di Indonesia
INTIP24NEWS | JAKARTA – Indonesia adalah negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.
Dr. Dwi Seno Wijanarko SH., MH., CpCle Apresiasi Terhadap Sikap MK Dalam Uji Materiil UU no 40 Th 1999 Tentang Pers
INTIP24NEWS | JAKARTA – Dr. Dwi Seno Wijanarko SH.,MH., menyatakan dan mengapresiasi pemberitaan yang sudah beredar melalui berita online dan cetak bahwa “Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kemungkinan besar bakal dimintai keterangan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021.
Lex Specialis Profesi Jurnalis Menurut Pakar Hukum Pidana Pada Perkara Asrul Sang Wartawan
INTIP24NEWS | JAKARTA – Pakar hukum pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko SH.,MH., mengungkapkan esensi tugas jurnalisme seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah merupakan perwujudan dari penghargaan dan sekaligus perlindungan hukum pada profesi pers.
Lembaga Perlindungan Saksi & Korban oleh Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE
INTIP24NEWS | JAKARTA – Dalam paparannya Dr. Seno mengatakan tentang saksi yg tertuang pada pasal 1 Butir 26 KUHAP, bahwa saksi adalah orang yg melihat, mendengar dan mengalaminya sendiri akan peristiwa hukum. Bahwa mengenai kewajiban warga negara sebagai saksi apa bila di minta sebagai saksi wajib memberikan keterangan tersebut dan mengenai perlindungan seorang saksi, tertuang pada UU LPSK.
Harga Sebuah Kejujuran Oleh Dr. Dwi Seno Wijanarko SH., MH., CPCLE
INTIP24NEWS | JAKARTA – Indonesia adalah negeri dengan berjuta kekayaan yang melimpah dari ujung negeri ke ujung negeri yang lain. Kekayaan itu sudah menjadi buah bibir sampai ke negeri orang. Demikian dikatakan pendiri firma hukum DSW Lawfirm Dr. Dwi Seno Wijanarko, Rabu (25/8/21).