INTIP24NEWS | DEPOK – Pakar hukum pidana Dr. (c) Anggreany Haryani Putri, SH.,MH sangat menyayangkan dengan peristiwa pengusiran wartawan FWJ yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polres Depok. Terlebih jika ada pernyatan terkait indikasi sebagai ‘Pemback-up” penadah kendaraan yang di tujukan kepada pihak wartawan FWJ.
Tag: Pakar hukum pidana Dr. (c) Anggreany Haryani Putri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














































