Transformasi BP Haji ke Kementerian Urusan Haji dan Umroh Indonesia

JAKARTA | INTIP24 News – DPR RI sudah mewacanakan transformasi BP Haji menjadi kementerian khusus. Komisi VIII DPR RI saat ini membahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh guna memperkuat tata kelola ibadah haji yang jumlahnya sangat besar setiap tahunnya.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut langkah ini penting demi mengoptimalkan pelayanan haji.
“Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri, yang khusus mengawal, dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” katanya kepada wartawan Kamis.

Adies menilai, besarnya jumlah jemaah asal Indonesia membuat pelayanan haji kerap menghadapi kendala. Oleh karena itu, keberadaan kementerian diyakini mampu memperkuat mitigasi masalah.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut mengonfirmasi adanya rencana tersebut. “Ada rencana seperti itu,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perubahan status kelembagaan diperlukan agar koordinasi dengan Arab Saudi lebih efektif. “Ada masalah kebutuhan setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji di situ kan ada evaluasi-evaluasi, yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, hal ini juga menyangkut keberangkatan jemaah umrah yang jumlahnya hampir menyentuh 2 juta orang Indonesia setiap tahun.

Sebagai informasi, BP Haji dibentuk pada 22 Oktober 2024, pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini berlandaskan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji, yang diundangkan pada 5 November 2024. Saat ini, BP Haji dipimpin Mochamad Irfan Yusuf sebagai kepala dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil kepala.

Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) bersama 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) guna memberi masukan pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Ketua Umum Amphuri, H. Firman M. Nur, M.Sc mengungkapkan hal itu kepada media baru-baru ini.

“Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang mungkin ada empat dari kami, nanti ditambah dengan berapa dari teman-teman yang lain. Kita berharap asosiasi yang hadir menyadari peran strategisnya, yakni memberikan masukan bagi penyusunan regulasi melalui usulan DIM,” ujar Firman.

Ia menegaskan, Amphuri berkomitmen menghadirkan usulan yang relevan serta aplikatif, termasuk dorongan untuk memperkuat kelembagaan BP Haji. “Alhamdulillah kami sudah mendengar BP Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ini bagian dari usulan kami sejak awal, agar ada penguatan kelembagaan,” kata Firman.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya migrasi sebagian layanan dari haji reguler ke haji khusus, serta peningkatan peran asosiasi dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Pos terkait