Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.
Seperti diketahui sebelumnya, transaksi janggal mencurigakan di institusi Kemenkeu senilai Rp 349 triliun diungkapkan oleh Mahfud MD dan PPATK. Hal tersebut pun sudah dibahas bersama Komisi III DPR RI.
Kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI akan dilaksanakan lagi, pada tanggal 11 April 2023 besok.
Pembentukan tim satgas gabungan nantinya akan menjawab kontroversi transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang hingga kini masih terus berlanjut.
Dalam RDP Rabu (29/3/2023) kemarin di Komisi III DPR membuat para anggota Dewan belum puas hingga menyisakan pekerjaan rumah Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun hal tersebut tak membuat Menko Polhukam gusar, rencana pembentukan tim satgas gabungan diharapkan menjadi solusi.
Pembentukan tim satgas gabungan nantinya akan menjawab kontroversi transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang hingga kini masih terus berlanjut.
Seperti diberitakan, dalam RDP Rabu (29/3/2023) kemarin di Komisi III DPR membuat para anggota Dewan belum puas hingga menyisakan pekerjaan rumah Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun hal tersebut tak membuat Menko Polhukam gusar, rencana pembentukan tim satgas gabungan diharapkan menjadi solusi.
Namun hal tersebut tak membuat Menko Polhukam gusar, rencana pembentukan tim satgas gabungan diharapkan menjadi solusi.
Seperti sudah diagendakan oleh Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang merupakan juga selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa RDP Selasa (11/4/2023) juga turut mengundang secara resmi Menkeu Sri Mulyani yang juga merupakan anggota dari Komite TPPU, termasuk Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.




















































