Usut Tuntas Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Bentuk Satuan Tugas Khusus

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain. Hal itu dilakukan menyusul pertemuan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membicarakan TPPU Rp 349 T. Komite TPPU dalam hal ini akan melakukan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.