Lahat , intip24news com – Pemerintah Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, tak tinggal diam. Menjawab keresahan warga, tim desa “turun gunung” melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi tambang galian batuan milik CV Empat Putra Alam Abadi, baru – baru ini.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Berbekal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah desa menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas tambang di wilayahnya.
Tak tanggung-tanggung, monev ini melibatkan Babinsa Koramil Merapi, BPD, LPM, lembaga adat, hingga tokoh masyarakat. Satu suara: aktivitas tambang harus tertib, transparan, dan tidak merugikan warga.
Kepala Desa Muara Temiang, Sefta Haryanto, S.Kom, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk respons cepat atas aspirasi masyarakat yang kian kuat menuntut kejelasan.
“Kami cek langsung di lapangan. Mana lahan yang sudah dibebaskan, mana yang belum. Termasuk batas-batas tanah masyarakat harus jelas, tidak boleh abu-abu,” tegasnya.
Tak hanya soal administrasi, sorotan tajam juga diarahkan pada dampak lingkungan. Pemerintah desa meminta penjelasan konkret terkait pengelolaan pasca tambang, termasuk potensi pemanfaatan lahan bekas galian bagi masyarakat.
“Jangan sampai aktivitas ini berjalan tanpa kendali. Dampak lingkungan harus jelas, jangan sampai merugikan warga sekarang atau di masa depan,” tambah Sefta dengan nada tegas.
Pantauan di lapangan, tim juga menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan sumber air vital, yakni Sungai Temiang dan Sungai Manggul Ilir, yang dikhawatirkan terdampak aktivitas tambang.
Hasil monev ini tidak akan berhenti di lapangan. Pemerintah desa memastikan seluruh temuan akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam berita acara resmi.
“Kami ingatkan pihak perusahaan untuk menjaga koridor batas galian dengan aset desa. Jangan sampai tata ruang rusak karena aktivitas yang tidak terkendali,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan CV Empat Putra Alam Abadi, Kusri, menyatakan pihaknya menghargai langkah tegas pemerintah desa. Ia berjanji seluruh hasil evaluasi dan masukan akan segera dilaporkan kepada pimpinan perusahaan sebagai bahan tindak lanjut.( Dharmawan SE/Red/Tim)
Awasi Ijin Tambang Hingga Dampak Lingkungan, Pemdes Muara Temiang Turun Gunung Monev Lokasi















































