INDRAMAYU | INTIP24 News – Potongan video adu mulut antara Calon Bupati Indramayu Nina Agustina dengan warga yang diduga pendukung Calon Bupati saingannya Lucky Hakim beredar di media sosial, Minggu (3/11).
Dalam video tersebut, Nina nampak sedang melintas dengan mobil Pajero hitam yang dikawal mobil Patwal di depannya. Mobil Pajero hitam nampak berhenti di depan sejumlah orang dan penumpangnya keluar menghampiri.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Perselisihan terjadi saat Nina Agustina merasa diadang atau diganggu ketika melintas di wilayah tersebut, Jumat (1/11/2024).
Perselisihan antara Nina Agustina dengan sejumlah orang itu pun sempat terekam kamera dan videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, suasana terlihat tegang saat Nina berselisih dengan seorang warga. Bahkan, beberapa orang pendukung Nina nyaris terlibat baku hantam.
“Sudah-sudah ini urusan saya. Tunggu, ini urusan saya. Mundur, mundur,” kata Nina Agustina saat berusaha melerai para pendukungnya yang nyaris terlibat baku hantam.
Setelah berhasil meredam emosi para pendukungnya, Nina lalu menghampiri orang yang disebutnya telah melakukan pengadangan. “Saya lewat baik-baik. Kalau Anda merasa susah sama saya sebagai Bupati, saya yang tanggung jawab,” kata Nina Agustina.
Dengan nada tinggi, Nina lalu mempertanyakan alasan mengapa ia diadang. Kata-kata itu ia lontarkan kepada seorang pria yang terlihat mengenakan topi berwarna hijau.
“Kenapa kamu mencegat saya? Semuanya tadi begini (menunjukkan jari dukungan untuk paslon lain) ngapain?,” tanya Nina kepada pria itu.
Sementara itu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi usai namanya disebut-sebut oleh calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina saat berselisih dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Merespons tudingan tersebut, Lucky Hakim pun angkat bicara untuk mengklarifikasi video insiden itu yang telah beredar di media sosial dan menyeret namanya.
“Katanya ada orang saya, orangnya Lucky Hakim mencegat rombongan bupati. Menurut saya itu tidak mungkin, karena rombongan bupati itu dikawal oleh patwal polisi, jadi tidak mungkin dicegat oleh warga,” jelas Lucky dikutip Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, itu bukan merupakan insiden pengadangan oleh warga, melainkan kesalahpahaman warga Indramayu yang mengira bahwa rombongan yang melintas merupakan rombongan Lucky Hakim, sehingga warga menyambut dengan mengacungkan jari angka 2. Namun, ternyata yang melintas merupakan rombongan Nina Agustina.
Apalagi, lanjutnya, secara tampilan, mobil yang digunakan oleh Nina dan Lucky hampir mirip, yakni jenis SUV berwarna hitam. Bedanya adalah Lucky Hakim menggunakan SUV jenis Toyota Fortuner, sedangkan Nina memakai Mitsubishi Pajero.
“Jadi karena nama saya disebut, maaf Ibu Nina, masyarakat Indramayu itu mungkin lugu karena tidak bisa membedakan antara mobil Fortuner dan Pajero hitam, karena mobil di depan kita sama-sama mobil polisi. Kalau bupati Nina pakainya Pajero, saya pakainya Fortuner,” kata Lucky.
Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon (Paslon) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Indramayu 2024. Paslon nomor urut 1 adalah Bambang Hermanto dan Kasan Basari. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Lucky Hakim dan Syaefudin. Kemudian paslon nomor urut tiga adalah Nina Agustina dan Tobroni.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni angkat bicara menanggapi peristiwa yang dialami Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11) kemarin.
Tabroni menyatakan akan mendalami kejadian tersebut. Hanya saja, kata dia, Bawaslu baru bisa menerima laporan di hari kerja, yakni Senin-Jumat. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari Senin mendatang.
“Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” kata Tabroni kepada detikJabar, Sabtu (2/11/2024).
Tapi dari sisi kelembagaan kita kan tentunya punya mekanisme selain itu. Ada laporan LHP lah (laporan hasil pemeriksaan) dan temuan. Sehingga nanti di-compare-kan saja,” kata Tabroni.
Menurut Tabroni, pada masa kampanye Pilkada, setiap calon kepala daerah berhak melakukan kegiatan tersebut. Untuk itu, Tabroni menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa yang dialami oleh calon Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Ini kan tahapannya, tahapan kampanye. Di aturan pun jelas sebetulnya. Bukan hanya bicara soal menghalang-halangi, tapi menganggu jalannya kampanye. Karena itu kan posisinya sedang di lokasi yang dituju untuk melakukan kampanye,” kata dia.
“Tapi nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut. Sementara ini sih memang ada dugaannya ke arah sana (mengganggu jalannya kampanye). Tapi nanti akan kita kaji dulu terkait dengan kejadian yang kemarin,” kata Tabroni menambahkan.