INTIP24NEWS | BEKASI – Berbagai cara di lakukan unsur Muspika Kecamatan Sukatani berkerja sama dengan tim relawan dan petugas kesehatan, untuk memutus mata rantai wabah covid 19, salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada ratusan orang dalam gejala (ODG) dan Penyandang Desabilitas.
BREAKING NEWS
LQ Indonesia: Klien Investasi Bodong Kecewa Laporan Polisi Mandek Sejak April 2020
INTIP24NEWS | JAKARTA – R salah satu korban Narada yang ditangani di unit 4 Fismondev dengan kecewa memberikan keterangan mengejutkan, ketika menanyakan kepada kuasa hukum dari LQ indonesia Lawfirm, “kami ditunjukkan bukti screen wa dari penyidik unit 4 oleh kuasa hukum bahwa ada pergantian kanit baru, dan penyidik minta agar Kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm untuk menghadap kanit baru dan berkordinasi. Kuasa hukum kami bilang, Selengkapnya
Pertemuan Pimpinan Partai Kab. Bekasi Nasdem Tidak Hadir, Ada Apa Ya?
INTIP24NEWS | BEKASI – Pimpinan Partai di Kabupaten Bekasi mendadak melakukan pertemuan Silaturahmi Kebangsaan, pada Jumat (3/9/2021) di Hotel Ayola Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, pukul 19.00 WIB. Namun, dalam pertemuan itu tidak mengundang Partai Nasdem.
Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Pemkab. Bekasi Diminta Merevitalisasi Daerah Pertambakan Muaragembong
INTIP24NEWS | BEKASI – Selama ini baik Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum ada langkah-langkah untuk me-revitalisasi pertambakan di kawasan pantai Muaragembong agar lebih produktif. Dinas terkait melalui Dinas Kelautan dan Perikanan belum banyak memberikan kebujakan program untuk hidupkan kembali tambak agar kian produktif.
500 Warga BKI Desa Sukahurip Antusias Ikuti Vaksin Merdeka
INTIP24NEWS | BEKASI – Vaksinasi Merdeka yang di gelar di Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI) di halaman Masjid Al-Furqon Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi berjalan dengan lancar dengan mangacu kepada protokol kesehatan.
LQ INDONESIA LAWFIRM GUNAKAN SOFT APPROACH UNTUK PENGOSONGAN LAHAN PT GRAHA BINTANG MASARI DI THAMRIN
(PERS RELEASE, LQ Indonesia Lawfirm Jakarta 2 September 2021) INTIP24NEWS | JAKARTA – LQ Indonesia menerima kuasa dari Direksi PT Graha Bintang Masari dalam upaya pengosongan lahan seluas 2000 meter di Talang Betutu yang diduduki sekelompok masyarakat. Tanah milik PT GBM yang sebelumnya sempat di sita oleh kejaksaan, namun akhirnya di menangkan oleh PT GBM selaku pemilik sah diduduki sekelompok masyarakat. Putusan Nomor 01/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2018/PN.JKT.PST menyatakan Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



















































